Dokter Tifa Jalani Sidang Dakwaan Jilid 2 Hari Ini, JPU Perbaiki Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dijadwalkan menggelar sidang pembacaan dakwaan jilid 2 terhadap Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa pada hari ini, Kamis (13/8/2026) pagi.

Sidang lanjutan dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini digelar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperbaiki surat dakwaannya.

Humas PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengonfirmasi bahwa agenda persidangan dimulai pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Dokter Tifa Gugat Jaksa karena Buat Dakwaan Baru, Minta Lepas dari Status Terdakwa

"Jadwal jam 9 pagi, acara pemanggilan terdakwa setelah JPU memperbaiki surat dakwaannya," ujar Immanuel kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2026).

Sempat Tertunda dan Gugur di Sidang Pertama

Sidang dakwaan jilid 2 ini seharusnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (6/8/2026) pekan lalu.

Namun, persidangan terpaksa ditunda akibat ketua majelis hakim berhalangan hadir.

Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Praperadilan Dokter Tifa

Sebelumnya, pada sidang putusan sela Kamis (23/7/2026), Majelis Hakim PN Jaktim yang dipimpin Christina Endarwati mengabulkan eksepsi Tifa dan menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum.

Hakim memerintahkan pengembalian berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan, meski tetap membuka ruang bagi JPU untuk memperbaiki dakwaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel

Pihak dokter Tifa melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Dokter Tifa Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

Melalui kuasa hukumnya, Wirawan Adnan, Tifa meminta hakim praperadilan mencabut status terdakwa maupun tersangka terhadap dirinya pascaputusan sela PN Jaktim.

Tim hukum Tifa juga mendesak agar surat pelimpahan perkara dari Kejari Jaksel ke PN Jaktim bernomor B-5645/APB/Sel/EO/2/07/2026 dibatalkan demi hukum.

Perkara tudingan ijazah palsu ini sebelumnya dilimpahkan oleh Kejari Jaksel ke PN Jaktim dengan melibatkan dua tersangka, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Baca juga: Kuasa Hukum Dokter Tifa Harap Jokowi Hadir Langsung di Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa pada Rabu (12/8/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Tifa menggugat sah atau tidaknya penghentian penuntutan dalam perkara yang menjeratnya.

“Klarifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penuntutan,” demikian tertulis dalam SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Rabu (12/8/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Putusan MK: Penghinaan Hanya Bisa Diproses Jika Presiden-Wapres Melapor
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Aksi Koboi di Balikpapan, Pengemudi Mobil Tembakan Air Gun ke Kerumunan Warga
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Kesepian di Era Medsos: Ratusan Teman, Tapi Tetap Merasa Sendirian
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.