Jakarta, tvOnenews.com - Rupiah melemah ke Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) usai laporan MSCI dan penjualan ritel yang melambat pada Juni 2026.
Berdasarkan data Jisdor BI, kurs rupiah berada di level Rp17.876 per dolar AS pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Posisi rupiah melemah 52 poin dari kurs sebelumnya di level Rp17.824 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 11 Agustus 2026.
Pada Kamis, 13 Agustus 2026 rupiah ditransaksikan di Rp17.885 per dolar AS.
Posisi rupiah melemah 8 poin atau 0,04 persen dari posisi sebelumnya di level Rp17.877 per dolar AS.
Dalam riset hariannya, Pengamat Ekonomi dan Pasar Uang Ibrahim Assuaibi mengatakan penjualan ritel di Indonesia mengalami tekanan akibat melemahnya daya beli masyarakat.
Menurutnya, hal inilah yang membuat konsumen lebih memilih menahan belanja barang non-pokok seperti pakaian, alat komunikasi hingga perlengkapan rumah tangga.
"Penjualan ritel Indonesia turun 3,0 persen secara tahunan pada Juni 2026, melambat dari penurunan 3,9 persen pada bulan sebelumnya dan menandai penurunan paling ringan sejak penurunan dimulai pada April 2026," ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merilis data terbaru total utang pemerintah pusat per semester I-2026 yang mencapai Rp 10.293,69 triliun dan membuat rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 41,26 persen.
Total utang pemerintah itu berasal dari hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.966,79 triliun dan pinjaman Rp 1.326,90 triliun.
Sebelumnya, kata dia, posisi utang pemerintah masih senilai Rp9.920,42 triliun sampai dengan akhir Maret 2026.
Nilai utang tersebut setara dengan 40,75 persen terhadap PDB atau masih jauh di bawah batas aman Undang-Undang Keuangan Negara yang sebesar 60 persen terhadap PDB.
Pada Kamis (13/8/2026) dini hari waktu Indonesia, MSCI akan mengumumkan hasil August 2026 Index Review.
Berdasarkan pengumuman resmi, daftar penambahan dan penghapusan saham akan dipublikasikan sesaat setelah pukul 23.00 Central European Summer Time pada 12 Agustus atau sekitar pukul 04.00 WIB pada 13 Agustus 2026.
Perubahan hasil akan diterapkan setelah penutupan perdagangan 31 Agustus dan efektif mulai 1 September 2026.
Investor perlu membedakan tanggal pengumuman dengan tanggal implementasi.
Reaksi harga dapat muncul segera setelah hasil diumumkan, tetapi transaksi penyesuaian dana yang mengikuti indeks biasanya lebih terasa menjelang penutupan pada tanggal implementasi.




