Optimistis Raih WBK, Dispendukcapil Kota Kediri Paparkan Transformasi Pelayanan di Hadapan KemenPAN-RB

beritajatim.com
5 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita

Kediri (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri mengikuti tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (12/8/2026).

Penilaian yang dilakukan secara daring tersebut menjadi momentum bagi Dispendukcapil Kota Kediri untuk memaparkan berbagai perubahan dan pembenahan yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus membangun budaya kerja yang berintegritas.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho menjelaskan, pencanangan Zona Integritas telah dilakukan sejak 2024. Sebelum memasuki tahapan penilaian, pihaknya menyusun dokumen dengan pendampingan Inspektorat Kota Kediri selaku Tim Penilai Internal (TPI).

Dalam penilaian tersebut, Marsudi memaparkan sejumlah perubahan yang telah dilakukan sesuai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang disampaikan kepada KemenPAN-RB. Enam area penilaian ZI menjadi fokus utama, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Marsudi menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar predikat WBK. Lebih dari itu, ZI menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja yang bersih sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Dokumen kependudukan adalah hak dasar masyarakat. Karena itu, pelayanan harus gratis dan tidak ada percaloan. Kalau kita ingin membangun wilayah yang bebas dari korupsi, prinsip gratis ini harus benar-benar dipahami baik oleh penyelenggara maupun pengguna layanan, serta pihak yang melakukan pengawasan,” ujarnya.

Untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, Dispendukcapil Kota Kediri juga mengembangkan sejumlah inovasi. Salah satu inovasi unggulan adalah All in Kelurahan yang diluncurkan Wali Kota Kediri pada 2025.

Melalui layanan tersebut, pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses hingga tingkat kelurahan melalui sistem SIAK. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Selain All in Kelurahan, terdapat inovasi Dukcapil Agen yang berfungsi sebagai penghubung kebutuhan masyarakat dengan layanan administrasi kependudukan. Inovasi tersebut menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan pelayanan agar masyarakat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan.

Dispendukcapil juga memiliki Jala Si Bahir atau Kerja Sama Pelayanan Terintegrasi kepada Bayi Baru Lahir. Layanan ini berfokus pada penerbitan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung ketika bayi lahir.

Sementara itu, inovasi KELAR atau Kelurahan Lapor Kematian Cepat dan Tepat dikembangkan untuk mempercepat proses pelaporan kematian. Kedua inovasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kecepatan pelayanan, tetapi juga mendukung pemutakhiran data kependudukan.

Menurut Marsudi, pencatatan kelahiran dan kematian yang cepat dan akurat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data kependudukan. Dengan data tersebut terus diperbarui, informasi mengenai jumlah penduduk, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan berbagai indikator lainnya dapat lebih terjaga akurasinya.

Setelah tahapan penilaian berlangsung, Dispendukcapil Kota Kediri menyatakan siap menindaklanjuti berbagai catatan yang diberikan tim evaluator. Sejumlah dokumen yang masih diperlukan akan dilengkapi dan diupayakan dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya.

Marsudi optimistis proses penilaian tersebut dapat membawa Dispendukcapil Kota Kediri meraih predikat WBK. Namun, ia menekankan bahwa predikat tersebut bukan menjadi tujuan akhir dari pembangunan Zona Integritas.

“Kita optimis, semoga dari hasil penilaian ini kita bisa lolos, tidak hanya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara formal dari KemenPAN-RB, tetapi juga semakin memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Upaya pembenahan pelayanan melalui berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari transformasi Dispendukcapil Kota Kediri dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, gratis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil evaluasi KemenPAN-RB selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan capaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK. [nm]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
98 Persen Desa dan Kelurahan di RI Sudah Terjangkau Jaringan Komunikasi
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Melihat Produksi Pelumas Pertamina di Unit Jakarta, Diekspor ke Jepang-Afrika
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Minta Audit Nafkah Anak yang Diberikan Lewat Sarwendah, Ruben Onsu Bantah Curiga pada Mantan Istri
• 20 jam lalugrid.id
thumb
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Jokowi Terima Undangan Sidang Tahunan MPR 2026, Nyatakan Insya Allah Hadir
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.