REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Emisi nitrogen oksida (NOx) di Indonesia meningkat lebih dari 50 persen sejak 2010, seiring meluasnya aktivitas transportasi, industri, pembangkit listrik, dan pertambangan. Studi Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) juga menemukan 29 titik panas emisi NOx di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan perkotaan hingga pusat industri dan hilirisasi nikel.
Kenaikan emisi tersebut berpotensi memperbesar pembentukan ozon permukaan dan partikel halus PM2.5 yang dapat terhirup masyarakat. Pemetaan CREA menunjukkan sumber pencemaran tidak hanya berada di kota-kota besar, tetapi juga telah menyebar ke kawasan industri dan pertambangan di luar perkotaan.
- Masyarakat Sipil dan Akademisi Desak Transisi Energi yang Adil dan Partisipatif
- Pertamina Lampaui Target Pengurangan Emisi, Capaian Semester I Tembus 118 Persen
- Akademisi Usulkan Roadmap Bertahap untuk Target PLTS 100 GW
Dalam laporan Mapping the invisible: a satellite reveal of Indonesia’s NOx hotspots, CREA memetakan 29 titik panas NOx menggunakan penginderaan satelit. Jumlah tersebut tiga kali lebih banyak dibandingkan sembilan titik panas yang ditemukan dalam studi global sebelumnya.
Analis CREA Katherine Hasan mengatakan, pencemaran NOx di Indonesia merupakan persoalan yang melibatkan berbagai sektor. Selain transportasi sebagai sumber bergerak (mobile sources), terdapat sumber emisi stasioner (stationary sources) seperti pembangkit listrik berbasis batu bara dan gas, kawasan industri, hingga kompleks hilirisasi nikel.
.rec-desc {padding: 7px !important;}“Hasil pemetaan ini menunjukkan bahwa sebaran emisi nitrogen oksida di Indonesia meluas jauh melampaui sekadar emisi kendaraan dan aktivitas perkotaan,” kata Katherine dalam pernyataannya, Kamis (13/8/2026).
Laporan tersebut membagi 29 titik panas menjadi empat kelompok utama, yakni kawasan perkotaan yang berdekatan dengan pembangkit listrik dan industri, kawasan industri besar di kota kecil, kawasan pengolahan nikel, serta pertambangan.
Sebanyak sembilan titik panas berada di kota padat penduduk seperti Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Kawasan tersebut memiliki aktivitas kendaraan yang tinggi serta berdekatan dengan pembangkit berbahan bakar fosil.
Sembilan titik panas lainnya berada di sekitar pabrik semen dan pabrik kertas di kawasan pesisir pedesaan maupun pinggiran kota di Jawa dan Sumatra. Jakarta Utara dan Kawasan Luar Bekasi menempati dua posisi teratas sebagai titik panas NOx, disusul Suralaya di Banten pada posisi ketiga dan Karawang Barat-Cikampek di posisi keenam.
Keempat titik panas tersebut turut membentuk airshed dengan tingkat polusi kronis yang tinggi di kawasan metropolitan Jabodetabek. Selain itu, lima titik panas berasal dari aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan, sedangkan enam lainnya terkonsentrasi di kawasan hilirisasi nikel berbasis batu bara di Sulawesi dan Maluku Utara.
CREA mencatat kapasitas PLTU captive untuk mendukung pengolahan nikel berbasis batu bara meningkat lebih dari enam kali lipat sejak 2019, dari 3 gigawatt menjadi 16 gigawatt. Peningkatan tersebut turut mendorong emisi NOx di Sulawesi dan Maluku Utara hingga melampaui emisi di seluruh Jabodetabek.
“Pemetaan ini memperlihatkan bahwa beban pencemaran udara tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan. Masyarakat di wilayah pedesaan yang bermukim di sekitar pusat industri dan pertambangan kini menanggung risiko kesehatan yang berat, dengan tingkat emisi yang kerap menyamai bahkan melampaui kota-kota terbesar di Indonesia,” kata Katherine.
Paparan NOx dapat berdampak pada sistem pernapasan dan kardiovaskular. Di atmosfer, gas tersebut juga dapat bereaksi membentuk ozon permukaan serta partikel halus PM2.5 yang berisiko memperburuk kualitas udara.
Guru Besar Kesehatan Lingkungan FKM UI dan Peneliti ISER UI Budi Haryanto menjelaskan, paparan NOx dan PM2.5 dapat berdampak pada organ pernapasan dan sistem kardiovaskular, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar area dengan emisi tinggi.
“Untuk mencegah lonjakan beban biaya kesehatan nasional dan melindungi produktivitas generasi mendatang, pemerintah harus memperketat standar kualitas udara selaras WHO serta menempatkan dampak kesehatan sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan energi dan industri,” tegasnya.
Laporan CREA juga mencatat standar kualitas udara ambien tahunan Indonesia untuk NOx masih lima kali lebih longgar dibandingkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi tersebut membuat masyarakat berpotensi terpapar konsentrasi polutan yang dinilai tidak aman berdasarkan standar kesehatan global.
Analisis CREA menunjukkan masih terdapat titik panas emisi yang berada di luar jangkauan stasiun pemantauan resmi. Kondisi itu dinilai dapat membuat risiko kesehatan dan dampak lingkungan terhadap masyarakat di sekitar sumber emisi tidak terpantau secara memadai.
CREA meminta pemerintah meningkatkan transparansi data dan akuntabilitas lingkungan melalui sistem pemantauan kualitas udara yang mudah diakses publik. Sistem tersebut dapat mengintegrasikan data satelit, laporan emisi, serta hasil pengukuran cerobong industri.
Data tersebut juga dapat digunakan sebagai sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) ketika terjadi lonjakan polusi. CREA turut mendorong penerapan teknologi terbaik yang tersedia (Best Available Technologies/BAT) pada sektor-sektor utama penyumbang emisi.
Senior Advisor dan Co-Founder Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati mengatakan, persoalan polusi udara kini tidak hanya menjadi masalah perkotaan. Menurutnya, peningkatan aktivitas industri dan pengolahan nikel membuat perhatian terhadap kualitas udara perlu diperluas ke kawasan industri dan pertambangan.
“Perjuangan warga dalam Gugatan Polusi Udara Jakarta mengajarkan bahwa perubahan nyata terjadi ketika masyarakat ikut peduli dan bertindak. Saat ini, masalah polusi udara meluas ke berbagai wilayah di Indonesia, dari kawasan industri di Jawa hingga pusat pengolahan nikel seperti Teluk Weda,” kata Yuyun.
Yuyun menilai pemerintah dan industri perlu membuka data emisi agar masyarakat dapat mengetahui kondisi udara di sekitar tempat tinggalnya. Menurut dia, penurunan emisi NOx membutuhkan keterlibatan pemerintah, industri, dan masyarakat.
“Udara bersih adalah hak asasi setiap orang yang harus dijamin oleh Pemerintah, dan bersama-sama kita bisa melindunginya,” kata Yuyun.




