Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8). Salah satu bos peredaran narkoba berinisial MR alias Bos Gendut ditangkap.
"Semalam kami ikuti dari Kampung Bahari keluar menuju Mangga Besar, yang bersangkutan kita tangkap di salah satu salon kecantikan," kata Direktur Penindakan dan Pengerjaran (Dakjar) BNN, Roy Hardi Siahaan, kepada wartawan, Kamis (13/8).
Roy mengatakan, penangkapan terhadap Bos Gendut merupakan pengembangan dari kasus yang sudah diungkap BNN sebelumnya. Dari hasil penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"MR juga kita tangkap atas kepemilikan sabu 98 kilogram. Kemudian ada senpi ada beberapa emas batangan dan ada beberapa barbuk lain," tambah dia.
Roy mengatakan BNN juga sudah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dari kasus ini. Tim sudah menyita uang miliara rupiah.
"Terhadap bos gendut atau MR kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya yang sudah kita sita uang cas Rp 1,277 miliar. Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita itung kurang lebih Rp 39,950 miliar," jelas dia.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Bos Gendut, tim kemudian bergerak ke Kampung Bahari. Tim gabungan BNN memburu komplotan Bos Gendut.
"Dari hasil operasi saber bersinar berhasil sita beberaa barbuk antara lain narkotika jenis ganja atau gorila kemudian uang kemudian ada senpi, ada samurai ada beberapa peluru, ada hp ada aset-aset lain termasuk ada mobil dua, satu BMW," kata dia.
Ada dua orang lain yang ditangkap dari penggerebekan itu. Barang bukti motor vespa dan mobi juga disita.





