BPK ingin Kemenhub siapkan tata kelola adaptif "Government 5.0"

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menginginkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk terus menyiapkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi menuju Government 5.0.

“Government 5.0 tidak hanya menuntut pemanfaatan teknologi digital, tetapi juga pengambilan keputusan berbasis data, pengelolaan risiko yang proaktif, penguatan sistem pengendalian intern, serta perlindungan keamanan data,” ujarnya dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kemenhub Tahun 2025, dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Transformasi menuju Government 5.0 dinilai perlu didukung laporan keuangan yang berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan fiskal dan kebijakan publik.

Dengan bahasa lain, lanjutnya, laporan keuangan tidak lagi sekadar dokumen pertanggungjawaban, tetapi menjadi instrumen strategis dalam menghasilkan kebijakan publik yang efektif.

Baca juga: BPK sebut LK Kemenlu sudah cukup ungkapkan pencatatan keuangan

BPK melihat sejumlah tantangan dalam mewujudkan Government 5.0, antara lain kesenjangan kematangan transformasi digital, fragmentasi data, kesiapan pemanfaatan kecerdasan buatan, integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia digital, serta keamanan siber dan kolaborasi lintas sektor.

“Kemenhub sebagai salah satu kementerian strategis memiliki peran penting dalam memastikan transformasi digital turut mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi kepada masyarakat,” kata dia.

Dalam pemeriksaan atas LK Kemenhub Tahun 2025, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Hingga semester I tahun 2026, sebanyak 1.926 dari 2.183 rekomendasi atau 88,23 persen telah dinyatakan selesai ditindaklanjuti.

Baca juga: Ketua BPK resmikan pameran sejarah lembaga pemeriksa keuangan negara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kemenhub memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Tahun 2025. BPK berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dikembangkan sehingga hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga mendorong peningkatan tata kelola dan kualitas pelayanan publik.

"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," ucap Anggota I BPK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LRT Kelapa Gading-Manggarai Segera Beroperasi, Ini 11 Stasiun yang Akan Dilalui
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Puan Tegaskan Sidang Tahunan Digelar 14 Agustus karena Harus Hari Kerja
• 19 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling di 3 Wilayah Jakarta 13-14 Agustus 2026
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mempertebal Lini Serang, Persis Solo Resmi Datangkan Eks Striker Timnas Indonesia U-19 Andalan Shin Tae-yong
• 16 jam lalubola.com
thumb
Terpopuler: Baterai BYD vs Xiaomi, Musuh Pengendara Motor Saat Touring, hingga Rival Geely EX2
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.