Seorang perempuan bernama Joiss Nydia Khaliza ditangkap usai menipu ratusan orang dengan membuat arisan online fiktif. Berbagai modus dilakukan Joiss untuk menjalankan arisan bodong itu, mulai membangunkan kepercayaan hingga endorse selebgram.
Dirressiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto, mengatakan arisan online fiktif itu dijalankan Joiss melalui sosial media.
Untuk meyakinkan para korban, Joiss sengaja membangun kepercayaan dengan mengeklaim arisannya aman dan memiliki izin.
"Untuk modus operandi, tersangka Joiss mempromosikan dan menawarkan program arisan melalui akun media sosial dengan mencantumkan berbagai keterangan seperti 100 persen bersertifikasi, arisan paling aman, terpercaya dan konsisten, owner amanah, dan testimoni real," ujar Bimo di Mapolda Jatim.
Bahkan, Joiss membuat 'anggota buatan' yang diisi menggunakan dananya sendiri agar slot arisan selalu terlihat penuh dan diminati.
"Tersangka membuat akun member fiktif berinisial 'IO' untuk mengisi slot kosong agar arisan terkesan selalu aktif dan diminati," ucap dia.
Namun, kata Bimo, seluruh klaim keamanan dan legalitas itu merupakan rekayasa yang dibuat Joiss.
"Untuk legalitas, arisan fiktif tersebut adalah legalitasnya fiktif juga, jadi itu hanya sekadar promosi," ucapnya.
Selain itu, Joiss juga kerja sama dengan para selebgram maupun publik figur untuk mempromosikan arisan bodong itu.
"Dari keterangan tersangka dan saksi adminnya, program tersebut juga di-endorse atau mereka mengontak sejumlah public figure atau selebgram untuk ikut mempromosikan program arisan online tersebut," kata Bimo.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan memanggil para figur publik yang terlibat dalam promosi tersebut untuk mendalami keterkaitan mereka.
Namun, Bimo belum menyebutkan siapa saja figur publik maupun selebgram yang terlibat dalam promosi arisan online fiktif ini.
"Ya kita akan panggil beberapa public figure tersebut untuk dimintai keterangan, dan nanti akan kita sampaikan bagaimana perkembangan perkara tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa total korban yang tertipu arisan online fiktif ini mencapai sekitar 140 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Nilai transaksi dari arisan bodong ini mencapai Rp 71 miliar.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pendalaman, ada ratusan korban, berjumlah sekitar 140 korban arisan online by JNK terdapat di beberapa wilayah Indonesia," ujar Bimo.
"Berdasarkan hasil pendalaman transaksi keuangan, dari transaksi keuangan mulai dari Juni 2025 sampai dengan Juli 2026, terdapat transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif tersebut mencapai Rp 71 miliar," tambah dia.





