Pramono Revisi Tarif Transum di Jakarta saat 17 Agustus Jadi Rp 8

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan tarif transportasi umum di Jakarta menjadi Rp8 dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI. Tarif khusus tersebut berlaku pada 17 Agustus 2026.

Pramono mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tarif Rp8 itu diseragamkan dengan tarif yang diputuskan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Spesial HUT ke-81 RI, Naik KRL dan LRT Jabodebek Cuma Rp 8!

"Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak satu rupiah, tetapi delapan rupiah," kata Pramono saat mengecek kesiapan LRT Jakarta di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Pramono menjelaskan perubahan tarif dari Rp1 menjadi Rp8 dilakukan agar tarif transportasi yang dikelola pemerintah pusat dan Pemprov DKI berharga sama.

"Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan pemerintah Jakarta sama," ujarnya.




(bel/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
CBRE Rencanakan Rights Issue Rp1,91 Triliun, Republik Capital Kurangi Porsi
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Apresiasi Pemda Berprestasi Batch II Regional Sumatera, Mendagri: Reward Jadi Balance Pembinaan Daerah
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Awasi Program MBG, BGN Buka Kanal Aduan Khusus untuk Guru
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign di 2026
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Akhirnya Ada Titik Terang Soal Penyebab Kematian Sutrimo, Terduga Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.