DPR Bersiap Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Gubernur BI

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mempersiapkan proses uji kelayakan dan kepatutan bagi Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia. Serangkaian proses ini akan dimulai setelah pembukaan masa sidang DPR 2026-2027 pada Jumat (14/8/2026) mendatang.

Selain calon Gubernur Bank Indonesia (BI), uji kelayakan dan kepatutan juga dilakukan untuk posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat presiden (Surpres) yang telah diterima DPR.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, DPR telah menerima surpres yang berisi daftar nama calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI usulan Presiden. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami proses sesuai dengan mekanisme di DPR untuk kami pilih dan kami setujui, untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” katanya saat memberikan keterangan di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/8/2026).

Proses persetujuan oleh DPR atas daftar nama calon tersebut akan ditempuh melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara terbuka. Dalam hal ini, Badan Musyawarah DPR akan menugaskan Komisi XI untuk menguji visi, rekam jejak, dan kompetensi calon.

Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI DPR akan mengambil keputusan melalui rapat internal. Selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, proses persetujuan sejak DPR menerima usulan nama calon dari presiden, uji kelayakan, hingga pengambilan keputusan di rapat paripurna, biasanya akan memakan waktu 1-2 minggu (Kompas.id, 28/7/2026).

Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR.

Puan menambahkan, serangkaian proses persetujuan dari DPR terhadap calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI itu akan dimulai setelah pembukaan masa sidang DPR tahun 2026-2027 pada Jumat (14/8/2026) mendatang. “Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam surpres tersebut, Presiden mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI. Selain itu, Presiden juga mengusulkan Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman, sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI, menggantikan posisi Destry.

Aida merupakan pejabat karir di BI. Sejak 1991, ia tercatat telah menduduki sejumlah jabatan di bank sentral, antara lain Kepala Departemen Internasional (2014-2018), Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (2018), Asisten Gubernur (2022), hingga Deputi Gubernur (2022-2027).

Lebih lanjut, surpres turut mengusulkan dua nama calon yang akan mengisi satu posisi sebagai Deputi Gubernur BI. Mereka adalah Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, dan Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, M. Anwar Bashori.

Sebelumnya, Solikin sebagai pejabat karir di BI sejak 1994 juga sempat menjadi calon Deputi Gubernur BI, yang kini posisinya telah diisi oleh Thomas Djiwandono. Sementara itu, Anwar juga pejabat karier di BI sejak 1994 yang baru dilantik sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI pada 2025.

Baca JugaDPR Pastikan Pemilihan Gubernur Baru BI Sesuai UU
Independensi

Dihubungi secara terpisah, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty berpendapat, daftar nama calon tersebut merupakan figur yang kompeten. Setidaknya, dari latar belakangnya, para calon itu diharapkan tetap menjaga prinsip independensi bank sentral.

“Menurut saya, figur ini tetap bisa menjaga independensi, tapi independensi yang sesuai dengan gaya baru pemerintah saat ini. Artinya, tidak bisa independen penuh seperti dulu,” katanya.

Di sisi lain, posisi BI hari ini tengah menghadapi berbagai tantangan, baik dari eksternal maupun domestik. Tantangan eksternal tersebut terkait dengan ketidakpastian yang dipicu oleh konflik geopolitik dan arah kebijakan moneter global.

Ia menjelaskan, independensi bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed), juga cenderung berkurang setelah berada di bawah Gubernur Kevin Warsh. Situasi yang terjadi di AS itu pun memengaruhi arah kebijakan moneter domestik.

Selain itu, dari sisi domestik, hasil amandemen Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah memberikan mandat dan tujuan tambahan baru bagi BI untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Jangan semua tugas yang diberikan kepada BI, seperti penciptaan lapangan kerja, justru diutamakan. Justru pertumbuhan dan lapangan kerja hanya bersifat dukungan, karena tugas utama BI adalah stabilitas. Jadi, jangan dibalik.

Menurut dia, tugas utama BI adalah menjaga stabilitas. Artinya, stabilitas inilah yang kemudian menjadi landasan utama bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Jangan semua tugas yang diberikan kepada BI, seperti penciptaan lapangan kerja, justru diutamakan. Justru pertumbuhan dan lapangan kerja hanya bersifat dukungan, karena tugas utama BI adalah stabilitas. Jadi, jangan dibalik,” tuturnya.

Di sisi lain, Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz menambahkan, laju inflasi AS yang melambat telah memengaruhi ekspektasi pasar terhadap arah suku bunga kebijakan The Fed. Per Juli 2026, inflasi AS mencapai 3,4 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan Juni 2026 sebesar 3,5 persen.

Berdasarkan data CME FedWatch, pasar memperkirakan The Fed masih akan mempertahankan suku bunga acuannya di level 3,5-3,75 persen pada September 2026 dengan probabilitas 61,9 persen. Sebaliknya, probabilitas kenaikan suku bunga 25 basis poin pada Oktober 2026 meningkat menjadi 53,2 persen.

“Menurunnya kemungkinan kenaikan suku bunga The Fed pada September seharusnya meredam tekanan kenaikan jangka pendek pada imbal hasil obligasi AS (UST) dan dolar AS (USD), sehingga memberikan dukungan bagi aset pasar emerging market dan arus portofolio,” ujarnya.

Baca JugaDestry Damayanti di Tengah Tantangan Stabilitas dan Independensi

Akan tetapi, perkembangan tersebut bukan berarti serta-merta telah menghilangkan tekanan eksternal. Sebab, saat ini, pasar cenderung masih menunda, alih-alih mengabaikan kebijakan The Fed. Dengan demikian, selisih suku bunga AS dengan Indonesia tetap perlu dicermati.

Irman menambahkan, BI diperkirakan masih akan mempertahankan suku bunga di level 5,75 persen pada Agustus 2026. Namun, masih ada ruang bagi pengetatan suku bunga lebih lanjut hingga ke level 6,25 persen pada akhir tahun. Ini mempertimbangkan tekanan eksternal akibat penguatan kurs dolar AS, imbal hasil obligasi pemerintah AS, lonjakan harga minyak, serta tekanan arus modal keluar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan MSCI Depak GOTO hingga Potensi Dana Pasif Keluar Rp 1 Triliun
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kuasa Hukum Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pertanyakan Fee Gus Alex dan Yaqut
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rosan Ungkap Potensi Pasar Motor Listrik Capai USD170 Miliar
• 9 menit lalumetrotvnews.com
thumb
IHSG Menguat 14,38 Poin pada Pembukaan Perdagangan Kamis
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.