Cara Ubah Desil Secara Online Lewat HP agar Bisa Dapat Bansos

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat. Pasalnya, pengelompokan tingkat kesejahteraan tersebut berkaitan dengan penentuan penerima sejumlah bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Penentuan Desil sendiri tidak hanya melihat penghasilan, tetapi turut mempertimbangkan sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti kondisi rumah, jenis pekerjaan, pendidikan anggota keluarga, konsumsi listrik, kepemilikan kendaraan atau aset, hingga jumlah tanggungan keluarga.

Adapun kategori desil yang digunakan pemerintah yakni Desil 1 untuk miskin ekstrem, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin, Desil 4 rentan miskin, Desil 5 menengah bawah, serta Desil 6–10 yang mencakup kelompok menengah hingga mampu.

Saat ini, DTSEN digunakan sebagai dasar penentuan penerima berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan beras 10 kg, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).

Bagi masyarakat yang merasa desilnya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan secara online menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Cara ini memungkinkan pengajuan dilakukan langsung melalui HP tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.

Baca Juga: Mahfud MD Akui Ogah Maju Pilpres 2029: Karena Saya Tahu Diri

Cara Ubah Desil Secara Online Lewat HP

Berikut tutorial cara ubah desil secara online lewat HP agar bisa dapat bansos:

  • Download aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
  • Registrasi akun menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga
  • Login ke aplikasi Cek Bansos
  • Pilih menu “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan”
  • Klik menu “Request Pembaruan Data”
  • Isi data yang ingin diperbaiki.
  • Lengkapi informasi mengenai kondisi rumah dan ekonomi keluarga.
  • Upload dokumen pendukung, seperti foto rumah atau dokumen lainnya.
  • Kirim pengajuan perubahan desil.

Setelah pengajuan dikirim, perubahan tersebut tidak langsung membuat status desil berubah. Data terlebih dahulu akan melalui proses verifikasi oleh petugas sebelum dilakukan pembaruan pada sistem DTSEN.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan informasi yang diberikan benar dan sesuai kondisi sebenarnya serta melengkapi dokumen pendukung yang diminta. Dengan data yang semakin akurat, penentuan penerima bansos diharapkan dapat lebih tepat sasaran.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Hasil Rebalancing MSCI Dirilis, IHSG Anjlok Lebih Dari 1%
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Keranda dari Seniman untuk Taman Ismail Marzuki
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Tim Sembilan Periksa Empat Saksi dan Dua Tersangka Terkait Perkara TPPU Febrie Adriansyah
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Mau Bayar Utang, Emiten Sawit Bakrie (UNSP) Private Placement Rp4,35 T
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ingatkan Pegawai, Ketua MK: Jangan Mudah Dipengaruhi, Kepercayaan Publik Harus Dijaga
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.