Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Praperadilan Dokter Tifa

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta membacakan jawaban atas permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya, penghentian penuntutan yang diajukan Dokter Tifauzia Tyassuma, dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Dalam jawabannya, Tim Jaksa meminta hakim tunggal praperadilan menolak seluruh permohonan Dokter Tifa.

Baca Juga :
PN Jakarta Timur Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa 2 Pekan

"Termohon memohon pada Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo memberikan putusan sebagai berikut. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Jaksa Kejati Jakarta, Inda Putri Manurung saat membacakan petitum jawaban di persidangan, Kamis (13/8/2026).

"Memutus terlebih dahulu eksepsi kompetensi absolut melalui keputusan sela atau penetapan sebelum melanjutkan pemeriksaan pemberhentian. Menyatakan PN Jakarta Selatan cq. Hakim Praperadilan tidak berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon," tutur Jaksa Inda.

Baca Juga :
Dokter Tifa Tetap Hadiri Praperadilan Besok, Roy Suryo: Saya Akan Lawan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Pengerukan Tanjung Perak Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum: Terdakwa Tak Rugikan Negara
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Manfaat Rutin Makan Ubi Setiap Pagi bagi Kesehatan
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
InfraNexia Dorong Pemerataan Akses Internet melalui Kolaborasi di HUT ke-30 APJII
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Infografis Jejak Narkoba di Kampung Bahari
• 17 menit laluliputan6.com
thumb
Menhan cek kesiapan Yonif TP 899 dukung keamanan dan pangan warga
• 22 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.