Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar, mendesak pemerintah kota untuk membenahi tata kelola retribusi parkir tepi jalan umum yang dinilai selalu gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai belum optimal dalam memaksimalkan potensi pendapatan tersebut.
“Dari tahun ke tahun bagaimana posisinya kinerja Dinas Perhubungan ini bisa minimal, minimal ya antara 80 sampai 90 persen target yang telah ditetapkan bisa menyumbang PAD Kota Surabaya,” tegas Sukadar di DPRD Surabaya, Kamis (13/8/2026).
Sebagai catatan, penetapan target retribusi parkir oleh Dishub Surabaya Rp73 miliar, namun realisasinya di lapangan selalu berada di bawah 50 persen. Bahkan, pada catatan pembukuan sebelumnya, dari target retribusi sebesar Rp60 miliar, capaian akhirnya hanya mampu menyentuh angka Rp25 miliar.
“Maksimal sudah mampu menyumbang 60 persen ini sudah bagus, dari tahun ke tahun. Karena saya sudah 12 tahun ada di Komisi C,” ungkap Sukadar.
Untuk mengatasi kebocoran pendapatan, upaya transisi digitalisasi pembayaran parkir melalui sistem non-tunai dengan skema bagi hasil 60-40 kini tengah diterapkan di Surabaya. Sebagai perbandingan tata kelola yang lebih mutakhir, Sukadar meminta Dishub Surabaya agar proaktif mencontoh keberhasilan Kota Malang yang telah menerapkan aplikasi setoran parkir terpusat.
“Di Kota Malang, Dinas Perhubungan, mereka bikin aplikasi. Nama jukir itu mereka setor hari per hari itu tahu lewat aplikasinya itu,” papar politisi kawakan PDI Perjuangan Surabaya ini.
Penerapan aplikasi digitalisasi di Kota Malang terbukti jauh lebih efektif karena memungkinkan pemerintah daerah memantau pergerakan setoran dari ribuan titik parkir secara langsung. Sistem pelaporan yang terintegrasi di ponsel juru parkir ini juga mampu mencegah adanya penyimpangan karena seluruh transaksi tercatat resmi setiap waktu.
“Jukir setor dari jam ke jam, dari detik ke detik termuat semuanya itu sudah terdeteksi. Akhirnya posisi aplikasi inilah yang bisa menentukan juga terkait dengan kebocoran-kebocoran yang dialami,” jelasnya.
Selain ampuh dalam menekan kebocoran, data langsung dari aplikasi tersebut terbukti mempermudah pemerintah dalam melakukan evaluasi kewajaran target pendapatan per titik lokasi. Transparansi basis data ini pada akhirnya memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk merevisi target yang dinilai tidak realistis menjadi lebih rasional dan sesuai potensi riil di lapangan.
“Dan kita bisa mengatur terkait dengan targetan. Seumpama titik 1A kegedhen targete, ya kita turunkan, oh titik 1B seharusnya targetnya kurang tinggi ya kita naikkan,” tutup Sukadar. [asg/kun]




