Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) mendorong pemerintah dan seluruh kekuatan politik nasional kembali membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan jangka panjang.
Dorongan itu disampaikan DPP PA GMNI menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan pidato kenegaraan Prabowo Subianto Presiden dalam sidang tahunan. Gagasan tersebut menjadi bagian dari pernyataan sikap kebangsaan bertajuk “Ambeg Paramarta” yang dibacakan Abdy Yuhana Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI di Kantor DPP PA GMNI, Jalan Cikini Raya Nomor 69, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
Prof. Arief Hidayat Ketua Umum DPP PA GMNI, jajaran pengurus DPP, serta sejumlah sesepuh nasionalis, di antaranya Theo L. Sambuaga dan Prof. Ganjar Razuni, turut hadir dalam agenda tersebut.
Abdy mengatakan pembangunan nasional membutuhkan arah yang konsisten agar program strategis negara tidak berubah secara drastis ketika terjadi pergantian pemerintahan.
“Pembangunan nasional jangka panjang memerlukan haluan yang mantap agar agenda strategis bangsa tidak berubah-ubah secara fundamental setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan nasional,” kata Abdy.
Menurut dia, PPHN harus ditempatkan sebagai konsensus nasional yang lahir melalui proses konstitusional, demokratis, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Keberadaan haluan negara dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya nasional tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.
“Karena itu, kita memerlukan PPHN sebagai konsensus nasional melalui mekanisme yang konstitusional, demokratis, dan partisipatif,” ujarnya.
PA GMNI juga mengingatkan bahwa absennya haluan pembangunan jangka panjang dapat berdampak terhadap perencanaan pembangunan kewilayahan dan pengelolaan potensi ekonomi. Jika tidak dirancang secara konsisten, kebijakan pembangunan dikhawatirkan berjalan mengikuti kepentingan jangka pendek dan semakin membebani ruang fiskal negara.
Dalam pernyataan Ambeg Paramarta, PA GMNI turut mengangkat pentingnya etika dalam penggunaan kekuasaan. Istilah tersebut dimaknai sebagai kemampuan penyelenggara negara menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Ambeg Paramarta bukan sekadar ungkapan filosofis. Ia harus menjadi watak penyelenggaraan negara,” tutur Abdy.
“Artinya, ada kemampuan membedakan mana yang penting dan mana yang kurang penting, keberanian mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan golongan, serta kebijaksanaan menggunakan kekuasaan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” lanjutnya.
Selain PPHN, DPP PA GMNI menyusun lima agenda politik yang dinilai penting untuk memperkuat arah penyelenggaraan negara.
Pertama, memperteguh Pancasila sebagai paradigma pembangunan sekaligus memperluas pemerataan pembangunan daerah dan akses pelayanan dasar.
Kedua, mengembalikan tata kelola ekonomi nasional pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Dalam agenda ini, PA GMNI juga menyerukan penguatan ketahanan fiskal dan pengurangan ketergantungan terhadap utang luar negeri secara bertahap.
Ketiga, memperkuat etika penyelenggaraan negara dan meritokrasi. PA GMNI menyatakan penolakan terhadap nepotisme politik, politik dinasti, serta benturan kepentingan dalam pengisian jabatan publik.
“Jabatan publik harus diisi berdasarkan kompetensi dan rekam jejak integritas, bukan karena kedekatan politik,” tegas Abdy.
Keempat, memperkuat supremasi hukum dan demokrasi dengan memastikan hukum berlaku adil serta mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada satu lembaga negara.
Kelima, memperkokoh politik luar negeri bebas aktif dengan menjaga kemandirian diplomasi, ekonomi, dan pertahanan nasional di tengah perubahan geopolitik global.
PA GMNI juga menegaskan dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari konsistensi politik luar negeri Indonesia.(faz/ham)




