Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Deepfake Penyebar Hoaks ke Siber Polri

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan sedikitnya 73 akun media sosial yang diduga menyebarkan konten deepfake berisi informasi bohong tentang dirinya ke Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Dewan Penasihat Menteri Bidang Hukum Kemendes PDT, Juanda, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).

Juanda mengatakan, kedatangannya bersama jajaran Kemendes PDT untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah dibuat Yandri secara pribadi pada beberapa pekan lalu.

“Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi dan sekarang beliau menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT,” kata Juanda kepada wartawan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang dinilai mencemarkan nama baik Yandri.

“Alhamdulillah kita diterima dengan baik dan beliau (Direktur Siber) mengatakan akan dilakukan proses sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Hoaks soal Warung dan Toko Bakal Ditutup

Juanda menjelaskan, konten yang dipermasalahkan berisi narasi seolah-olah Yandri melarang atau akan menutup warung dan toko milik warga setelah adanya program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Di sana disebutkan seolah-olah Pak Yandri mengatakan bahwa dilarang toko, warung-warung untuk ditutup. Padahal Pak Yandri tidak pernah menyatakan begitu,” ujar Juanda.

Menurutnya, narasi tersebut berkaitan dengan keberadaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Pihak Kemendes PDT menilai informasi itu merupakan berita bohong yang juga berpotensi mencemarkan nama baik Yandri.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid menegaskan bahwa pernyataan Yandri soal penutupan warung dan toko tidak pernah disampaikan.

“Jadi pernyataan yang disampaikan yang menurut Pak Yandri itu hoaks dan kita laporkan ke Direktorat Siber Mabes Polri adalah bahwa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, maka warung toko yang ada di desa itu akan ditutup. Nah itu tidak benar, tidak benar sama sekali,” kata Taufik.

Taufik menyebut konten tersebut dibuat menggunakan teknologi artificial intelligence (AI), sehingga seolah-olah suara yang terdengar dalam video merupakan suara Yandri.

“Konten ini menggunakan dengan apa namanya dibantu dengan AI (Artificial Intelligence). Pendekatannya IT, AI, jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, justru program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih diarahkan untuk menghidupkan perekonomian warga desa, termasuk warung, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Justru sebaliknya, dengan adanya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, ingin dihidupkan warung-warung, UMKM, Badan Usaha Milik Desa agar bersama-sama dengan Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi baik di desa maupun di kelurahan,” ujarnya.

Taufik mengatakan konten tersebut merupakan deepfake yang membuat informasi seolah-olah berasal dari Yandri. Ia menyebut Yandri merasa terganggu dengan beredarnya konten tersebut.

73 Akun Dilaporkan

Sementara, Juanda menyebut saat ini pihaknya telah melacak 73 akun TikTok yang dilaporkan terkait penyebaran konten tersebut.

“73 akun. Sementara ini terlacak ada 73 akun di TikTok,” kata Juanda.

Selain TikTok, alat bukti yang diserahkan kepada penyidik juga mencakup sejumlah konten dari platform media sosial lainnya.

“Oh ya tentu kalau itu bisa saya jawab ya. Itu ada TikTok, ada Facebook, ada beberapa YouTube termasuk ya,” ujarnya.

Juanda belum mengetahui apakah puluhan akun tersebut dikelola oleh orang atau kelompok yang sama. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang menjadi kewenangan penyidik Siber Bareskrim Polri.

“Nah ini sedang ditelusuri. Saya kira itu sudah nanti substansi ya. Silakan tanya ke penyidik ya. Kami tidak berhak untuk masuk ke dalam wilayah substansi penyelidikan dari penyidik Mabes Polri ini,” katanya.

Sementara Taufik mengatakan laporan dan pengaduan tersebut telah disampaikan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri pada 29 Juli 2026.

“Tanggal 29 Juli 2026 ya teman-teman kita sudah memberikan sebuah laporan dan pengaduan ke sini,” kata Taufik.

Ia berharap proses penanganan perkara tersebut dapat segera mengungkap pihak yang berada di balik penyebaran konten deepfake tersebut.

“Semoga pelakunya ya kita minta dapat diproses secara hukum dan tentu dibawa ke proses pengadilan. Itu yang kita harapkan,” ujarnya.

Juanda memastikan kasus tersebut belum masuk tahap penyidikan. Ia meminta perkembangan mengenai status perkara ditanyakan langsung kepada tim Siber Bareskrim Polri.

“Belum, belum (masuk penyidikan), kalau urusan penyidikan atau ini itu tanya nanti ke tim Siber ya,” kata Juanda.

Juanda juga menyebut Yandri siap memberikan klarifikasi apabila nantinya dipanggil penyidik dalam proses penanganan laporan tersebut.

Yandri Bantah Narasi Penutupan Warung

Sebelumnya, melalui akun resmi Kementerian Desa dan PDT pada Senin (3/8), Mendes Yandri menegaskan konten media sosial yang menampilkan sosok mirip dirinya dengan narasi larangan mendirikan kios dan toko dalam radius 2 kilometer dari Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan informasi yang tidak benar.

Dalam video tersebut juga dinarasikan Yandri akan menutup warung milik warga. Yandri membantah informasi tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siapa Andi Erwin Hatta? Sosok yang Putrinya Akad Nikah di Depan Jenazah Ayahnya di Makassar, Danny Pomanto Jadi Saksi
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Xavi Hernandez resmi ditunjuk untuk tangani timnas Belanda
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Demi Gerhana Matahari Total, Jutaan Warga Spanyol Tak Peduli Gelap Gulita jadi Saksi Fenomena Langka
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Anggota DPR Tanya Niat Eks Pejabat Pajak Ingin Jadi Calon Hakim Agung
• 10 jam laludetik.com
thumb
Inilah Wujud Motor Listrik Nasional Cakra NX1
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.