10 Penggerak HAM Sulsel dan Wilker Sultra Resmi Teken Kontrak, Kakanwil Tekankan Perubahan Nyata di Masyarakat

terkini.id
2 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Sebanyak 10 Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Sulawesi Selatan dan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara resmi menandatangani kontrak kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan kontrak berlangsung di Aula Kanwil Hukum Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2026), sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan program Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi seremoni penandatanganan kontrak. Para Penggerak HAM juga memaparkan rencana aksi yang akan dilaksanakan selama dua bulan, yakni Agustus hingga September 2026.

Pemaparan rencana kerja tersebut disaksikan secara virtual oleh para kepala desa dan lurah dari 10 Desa/Kelurahan Binaan Sadar HAM. Kehadiran para kepala wilayah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan program dapat berjalan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Sepuluh Penggerak HAM yang telah ditetapkan akan menjalankan tugas di wilayah binaan masing-masing. Mereka adalah Mir’atul Mar’ah Ridwan di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar; Iswandi R. di Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Gowa; Siti Aisyah Putri di Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, Makassar; Syahrul Gunawan di Desa Marannu; Nurfitri Sawalinda di wilayah Pangkep; Kasmawati di Desa Bonto Jai, Bulukumba; Firdayanti di Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba; Muh. Asfar Asmon di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kendari; Suhardi di Kelurahan Mandonga, Kendari; serta Sitha Nurzasky di Desa Andeposandu, Kecamatan Tongauna, Konawe.

Dalam rencana aksinya, para Penggerak HAM akan menjalankan berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Program tersebut antara lain edukasi mengenai hak asasi manusia, pemetaan kelompok rentan, penguatan partisipasi masyarakat, serta membangun mekanisme komunikasi yang lebih responsif terhadap persoalan HAM di tingkat desa dan kelurahan.

Kakanwil Tekankan Penggerak HAM Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara, Daniel Rumsowek, dalam kesempatan tersebut menyematkan Pin Penggerak HAM dan mengalungkan tanda pengenal kepada seluruh peserta yang telah menandatangani kontrak kerja.

Penyematan tersebut menjadi simbol kepercayaan sekaligus peneguhan komitmen para Penggerak HAM sebagai mitra strategis Kementerian HAM dalam mendorong pengarusutamaan HAM di tengah masyarakat.

Daniel mengapresiasi kesiapan para Penggerak HAM yang telah menyusun rencana kerja serta menunjukkan komitmen untuk terjun langsung ke lapangan.

“Hari ini Saudara tidak hanya menandatangani kontrak kerja, tetapi juga menerima amanah untuk menjadi penggerak nilai-nilai kemanusiaan di wilayah masing-masing. Saya berharap para Penggerak HAM dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat, serta menjadi teladan dalam menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.

Menurut Daniel, keberhasilan program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.

Lebih dari itu, keberhasilan harus terlihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat setelah program berjalan.

Karena itu, ia meminta para Penggerak HAM untuk aktif mendengar aspirasi masyarakat, mengidentifikasi persoalan, serta membantu mencari solusi atas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

“Penggerak HAM harus hadir sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun lingkungan yang inklusif, adil, dan menghormati martabat manusia,” tegasnya.

Daniel juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan lurah yang sejak awal memberikan dukungan terhadap program tersebut serta membuka ruang kolaborasi bagi para Penggerak HAM di wilayah masing-masing.

Penggerak HAM Diminta Proaktif, Bukan Menunggu

Antusiasme para peserta terlihat setelah proses penandatanganan kontrak kerja. Salah seorang Penggerak HAM dari wilayah Pangkep mengaku semakin termotivasi untuk segera menjalankan amanah di tengah masyarakat.

Menurutnya, penugasan tersebut menjadi dorongan untuk lebih aktif mendengar aspirasi warga dan memahami persoalan yang mereka hadapi.

“Kami semakin semangat dan optimis setelah penandatanganan kontrak ini. Tugas kami bukan hanya menjalankan program, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan, mengidentifikasi persoalan maupun kebutuhan yang berkaitan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil identifikasi persoalan di lapangan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah agar program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Idawati Parapak, mengingatkan bahwa Penggerak HAM bukan sekadar pelaksana kegiatan, tetapi harus menjadi motor perubahan di wilayah masing-masing.

Ia meminta para Penggerak HAM bersikap proaktif dalam melihat berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat serta mengambil peran dalam mendorong penyelesaiannya.

“Saudara adalah Penggerak HAM. Karena itu, Saudara harus menjadi pihak yang menggerakkan, bukan menunggu masyarakat mendorong Saudara untuk menyelesaikan persoalan HAM di wilayah masing-masing. Hadirlah lebih dahulu, lihat, dengarkan dan pahami persoalan yang ada, kemudian inisiasi langkah-langkah penyelesaian bersama para pemangku kepentingan,” tegas Idawati.

Dengan penandatanganan kontrak tersebut, program Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM diharapkan tidak berhenti pada kegiatan administratif maupun seremonial.

Kehadiran para Penggerak HAM di lapangan diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya, memperluas partisipasi warga, serta mendorong terciptanya lingkungan yang semakin inklusif, adil, dan menghormati hak asasi manusia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Onitsuka Tiger Hadirkan Koleksi Denim Bergaya Effortless Chic bersama Momo Twice
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
DPRD Surabaya Dukung Penuh Integrasi MICE dan Wisata, Minta Pemkot Perhatikan Fasilitas
• 7 jam laluberitajatim.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Namanya Diawali Huruf P
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tumbuh 5,29 Persen: Cukupkah untuk Indonesia?
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Emas Rp 46 Miliar Disembunyikan di Tubuh, 7 Warga Cina Ditangkap di Soetta
• 50 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.