JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani berharap Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji dan tunjangan guru dalam pidatonya di rangkaian Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026) besok.
“Mudah-mudahan besok Presiden di dalam pidato atau nota keuangan beliau, di situ tegas disampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji dan tunjangan guru. Besarannya berapa? Ya tentu kita akan diskusi menyesuaikan dengan fiskal negara kita nanti,” kata Lalu saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/8/2026).
Politikus PKB itu mengaku belum mengetahui apakah Prabowo akan menyampaikan kenaikan gaji dan tunjangan guru dalam pidatonya.
Baca juga: Lagu Bikin Joget Tak Diputar agar Sidang Tahunan MPR Berjalan Khidmat
Namun, hal tersebut menjadi harapan bersama seluruh jajaran Komisi X DPR RI.
“Kami belum tahu hari ini, tetapi harapan kami di Komisi X DPR RI itu juga akan disampaikan oleh Bapak Presiden, ya,” jelas Lalu.
Dalam kesempatan itu, Lalu Hadrian menyinggung sikap pemerintah yang telah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan hakim dan TNI.
Dia menilai, pemerintah juga perlu memberikan perhatian serupa dan menghargai pengabdian para guru melalui peningkatan kesejahteraan.
“Ini benar-benar kami titip agar pemerintah juga betul-betul punya keinginan kuat untuk menaikkan gaji guru. Hakim sudah diperhatikan, TNI sudah diperhatikan, nah sekarang guru juga harus diperhatikan,” tutur Lalu Hadrian.
Baca juga: Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Pelayanan Kesehatan, Gaji Guru, hingga Sekolah
“Ya jadi saya berharap pengabdian yang ikhlas dari guru-guru kita ini, juga benar-benar bisa dihargai oleh pemerintah,” sambungnya.
Lalu Hadrian menegaskan bahwa dirinya mendukung kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji hakim hingga TNI.
Karena itu, dia juga memastikan bakal mendukung langkah pemerintah menaikkan gaji dan tunjangan guru.
“Kami sangat setuju tukin TNI dinaikkan, kami sangat setuju gaji hakim dinaikkan, tetapi kami akan lebih setuju lagi kalau gaji guru juga ikut naik, gitu,” pungkas Lalu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD akan digelar pada Jumat (14/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB.
Sidang tersebut akan diawali dengan pidato Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD.
Baca juga: Sidang MK, Saksi Pemerintah Tegaskan Program MBG Tak Potong Gaji Guru
MPR juga mengundang seluruh presiden dan wakil presiden terdahulu, mantan pimpinan MPR, DPR, dan DPD, para menteri, duta besar, serta ketua umum partai politik.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebelumnya menyampaikan bahwa Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam dua sesi pada Sidang Tahunan MPR.
Sesi pertama berupa pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD.
Kemudian, sesi kedua adalah pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




