Purbaya Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Belum Berlaku di 2027

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Purbaya menyampaikan bahwa formulasi regulasi dan koordinasi antarinstansi terkait kebijakan MBDK masih terus bergulir.

Purbaya Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Belum Berlaku di 2027

IDXChannel – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) belum akan diberlakukan pada tahun 2027.

Kebijakan tersebut juga dikonfirmasi belum dimasukkan ke dalam porsi kalkulasi target penerimaan negara pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Baca Juga:
Teknik Penyelundupan Makin Canggih, Purbaya Perintahkan Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan

Meski begitu, Purbaya menyampaikan bahwa formulasi regulasi dan koordinasi antarinstansi terkait kebijakan MBDK masih terus bergulir.

"Masih sedang dibahas. Tidak (masuk perhitungan RAPBN 2027)," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga:
Purbaya Tambah Anggaran Operasional Bea Cukai Rp1 Miliar untuk Buru Penyelundupan

Keputusan ini memperpanjang penundaan penerapan MBDK setelah sebelumnya Purbaya juga membatalkan rencana pemungutan cukai tersebut untuk tahun anggaran 2026.

Pemerintah memilih bersikap hati-hati mengingat daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian domestik yang dinilai belum sepenuhnya solid.

Baca Juga:
Bea Cukai Masih Kaji Wacana Penambahan Layer Cukai Rokok

Purbaya sempat menggarisbawahi bahwa skema cukai MBDK baru akan dipertimbangkan secara matang apabila laju pertumbuhan ekonomi nasional telah melampaui angka 6 persen.

"Memang kami belum menjalankan. Kami akan menjalankan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang. Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6 persen lebih kami akan datang lagi ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan," kata Purbaya.

Sebagai informasi, wacana pengenaan cukai MBDK sejatinya telah mengemuka sejak 2016. Pemerintah bahkan sempat memasukkan target penerimaan dari sektor MBDK sebesar Rp7 triliun dalam APBN 2026 sebelum akhirnya membatalkan eksekusinya demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dituding Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Denny Caknan dan Bella Bonita, Ini Profil Ardila Putri
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2028 untuk Tekan Banjir Jakarta
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Benarkan Kabar Banting Setir Jualan Sayur Pasca Bercerai, Insanul Fahmi Ungkap Alasannya
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Ini Pesan Ekonom kepada Calon Tunggal Gubernur BI Destry Damayanti
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
PB PASI Targetkan Empat Medali di Asian Games 2026, Minimal Bawa Pulang Perunggu
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.