Bojonegoro (beritajatim.com) – Dugaan pembalakan liar atau illegal logging kembali menggegerkan kawasan hutan Lindung di Kabupaten Bojonegoro. Puluhan batang pohon jati bernilai tinggi di wilayah RPH Sukun, Kecamatan Gondang, dilaporkan hilang misterius hanya meninggalkan tunggak bekas tebangan.
Guna mengusut tuntas penyebab jebolnya sistem pengamanan hutan, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro bergerak cepat memanggil dan memeriksa tiga petugas piket yang bertanggung jawab menjaga kawasan tersebut.
Wakil Administratur KPH Bojonegoro, Kiswanto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan internal dilakukan untuk mengevaluasi prosedur penjagaan saat aksi penebangan ilegal diperkirakan berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan intensif yang digelar, ketiga orang petugas piket tersebut secara terbuka mengakui adanya faktor kelalaian dalam pengawasan lapangan.
Kendati mengakui kecolongan, ketiganya membantah keras tuduhan keterlibatan atau kongkalikong dengan para pelaku pencurian kayu jati berharga tersebut.
“Mereka mengaku ada kelalaian, tetapi tidak ada keterlibatan dalam kasus tersebut. Alasannya juga karena keterbatasan petugas dalam menjaga wilayah,” ujar Kiswanto saat dikonfirmasi.
Aksi penjarahan kayu jati ini pertama kali terbongkar pada Senin (10/8/2026) ketika jajaran petugas Perhutani menggelar pengecekan rutin di petak 160, 161, dan 162 kawasan RPH Sukun.
Di lokasi kejadian, petugas terkejut menemukan puluhan tunggak kayu yang masih baru, sementara batang-batang jati yang ditebang sudah bersih diangkut kabur.
Ironisnya, tegakan pohon jati yang dijarah secara liar tersebut sebenarnya belum memasuki masa tebang resmi Perhutani yang baru dijadwalkan pada tahun 2028 mendatang.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus dugaan pembalakan liar di wilayah Gondang.
KPH Bojonegoro dipastikan terus mendalami pemeriksaan internal guna membongkar kronologi lengkap serta menyeret dalang utama di balik hilangnya aset hutan negara tersebut. [fif/ian]




