TANGERANG, DISWAY.ID - Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan dua upaya penyelundupan emas seberat total 23,793 kilogram senilai sekitar Rp63 miliar yang hendak dibawa ke Hong Kong dan Dubai.
Tak tanggung-tanggung, modus yang digunakan menyerupai pola penyelundupan narkoba hingga melibatkan orang dalam bandara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun turut hadir dalam kegiatan konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa emas tersebut akan dikirim ke dua negara. Yakni Hong Kong dan Dubai.
BACA JUGA:Tak Ada Ampun! Pramono Dukung BNN Berantas Habis Narkoba di Kampung Bahari
"Perkiraan nilai pasar (emas) Rp63 miliar melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Purbaya.
Purbaya mengemukakan, Bea Cukai sebagai penjaga border Indonesia harus selalu meningkatkan kapabiltas dan mewaspadai modus-modus penyelundupan baru.
Dua penindakan itu, kata Purbaya, menunjukkan cepatnya perkembangan modus baru penyelundupan emas yang menyerupai pola penyelundupan narkoba.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam dua modus berbeda. Yang pertama dengan cara dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur," ujar Purbaya.
BACA JUGA:Polri Bantah Rutan Bareskrim Sarang Narkoba, Hasil Tes Seluruh Tahanan Negatif
"Pada kasus berikutnya, adanya pemanfaatan oknum ground handling (Insider Collusion) untuk membawa emas kepada penumpang," sambungnya.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut menuntut pengawasan yang terus beradaptasi dan tidak hanya bergantung pada satu metode pemeriksaan.
"Kami mengombinasikan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, analisis data penumpang, pengawasan lapangan, serta sinergi dengan seluruh stakeholder bandara," ungkapnya.
"Setiap temuan harus dikembangkan tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang terlibat," tambah Purbaya.
BACA JUGA:Buntut Temuan 995 Senpi dan Narkoba, Sekolah Minta Polisi Bongkar Ruangan Mirip Bunker
- 1
- 2
- »





