Panitia Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 memastikan tidak akan ada anggota dewan yang berjoget pada perhelatan acara kenegaraan tahun ini. Langkah antisipasi dilakukan dengan menyesuaikan pilihan lagu, ritme, hingga waktu pemutaran musik.
Kebijakan ini diambil secara khusus untuk menjaga kekhidmatan suasana sidang kenegaraan. Sekaligus, hal ini menjadi langkah evaluasi untuk mencegah terulangnya polemik aksi joget para wakil rakyat yang sempat menjadi sorotan publik pada tahun lalu.
Baca Juga :
Puan Pastikan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 Lebih KhidmatKepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, menjelaskan bahwa lantunan lagu nasional dan daerah tidak dihilangkan, namun penempatannya tidak lagi berada di dalam rangkaian acara resmi.
DPR Akan Lebih Mawas Diri
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan seluruh anggota dewan akan tampil lebih mawas diri dan memusatkan perhatian pada jalannya persidangan.
"Insyaallah nanti pada hari-H, kami semua tentu saja akan lebih introspeksi, lebih khidmat, dan akan lebih bisa menjaga diri. Kami ingin bisa lebih fokus dalam mengikuti acara kenegaraan," tegas Puan dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kamis 13 Agustus 2026.




