Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita
Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka Nasional | inews | Jum'at, 14 Agustus 2026 - 00:30

BATAM, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika dari penggerebekan di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club yang berlokasi di kawasan Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi penindakan tersebut, 32 orang pengunjung hingga manajemen kelab malam diamankan.

Selain enam orang yang sudah berstatus tersangka, puluhan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan penetapan status awal dari puluhan orang yang diamankan tersebut.

“Total ada 32 orang yang kami bawa. Dari jumlah itu, sementara baru enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih didalami, ada yang berstatus saksi dan ada yang berpotensi berubah statusnya sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Brigjen Eko, Rabu (12/8/2026).

Dia menambahkan, jumlah tersangka diprediksi masih bisa bergerak maju seiring dengan jalannya proses penyidikan serta pemenuhan alat bukti.

Baca Juga:Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

“Dalam proses penyidikan ini bisa saja jumlah tersangka bertambah ataupun berkurang. Semua bergantung pada alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sedang kami lakukan,” katanya.

Dalam penggerebekan di lokasi hiburan malam tersebut, petugas turut menyita barang bukti sebuah brankas. Saat dibuka, brankas tersebut berisi 752 butir pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis inex. Seluruh barang bukti kini tengah diuji di laboratorium forensik guna memastikan kandungan pastinya.

Penyidik Bareskrim Polri juga membuka peluang untuk mengembangkan kasus ini ke beberapa tempat hiburan malam lainnya di Batam jika ditemukan indikasi jaringan yang sama. Namun untuk saat ini, penanganan difokuskan secara penuh pada jaringan yang beroperasi di HH Club.

“Ada kemungkinan mengarah ke klub lain, tetapi saat ini kami masih fokus menyelesaikan penyelidikan perkara ini terlebih dahulu. Pengembangan tentu akan dilakukan apabila ditemukan bukti yang mengarah ke lokasi lain,” ucapnya.

Baca Juga:Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

Brigjen Eko menegaskan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan fasilitas THM. Pihaknya juga melayangkan imbauan tegas kepada para pemilik dan pengelola bisnis tempat hiburan malam agar menjaga usahanya dari praktik ilegal.

“Kami mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan agar benar-benar menghadirkan hiburan yang sehat. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang,” ujarnya.

#regional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengemudi Diduga Lepaskan Tembakan di Tengah Kerumunan Pelabuhan Balikpapan
• 17 jam lalueranasional.com
thumb
BRI Super League 2026/2027 Tanpa Kehadiran Pelatih Tersukses, Bernardo Tavares Jadi Satu-Satunya yang Pernah Juara
• 12 jam lalubola.com
thumb
4 Hal Diketahui di Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL Rugikan Negara Rp 2 T
• 14 jam laludetik.com
thumb
APL Akui Perambahan Hutan Lindung di Loeha Lutim dan Protes Penangkapan 3 Warga oleh Gakkum
• 21 jam laluterkini.id
thumb
Kementan dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi, Polemik Pernyataan Mentan Amran Dinyatakan Selesai
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.