JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Indonesia-Australia Denny Indrayana menegaskan tuntutannya sederhana: dokumen pendidikan Gibran yang menjadi dasar pemenuhan syarat pencalonan wakil presiden harus ditunjukkan.
Denny bahkan menaikkan nilai sayembara menjadi Rp250 juta bagi pihak yang dapat menunjukkan dokumen tersebut.
Menurut Denny, jika ijazah asli dapat ditunjukkan, polemik selesai. Namun jika tidak dapat dibuktikan, ia menilai Gibran wajar diminta mundur.
Di sisi lain, Ketua Umum Militan Gibran Nusantara Andi Azwan menanggapi tuntutan tersebut dengan mempertanyakan dasar keraguan terhadap dokumen pendidikan Gibran.
Andi menyebut, jika Kementerian Pendidikan Kebudayaan menerbitkan surat keterangan penyetaraan, menurutnya tentu terdapat bukti yang menjadi dasar penerbitan surat tersebut.
Andi kemudian menyebut persoalan tersebut pada akhirnya kembali mengarah kepada isu pemakzulan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://www.youtube.com/watch?v=LSRN9sqT1K0
#gibran #ijazah #wapres
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- rosi
- gibran
- ijazah
- wapres
- denny indrayana





