Jakarta, VIVA – Pengendara yang berencana melintas di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, perlu mengantisipasi perubahan arus lalu lintas pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks parlemen akan mengalami kepadatan. Kondisi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama Tahunan MPR-DPR-DPD 2026.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrahman meminta masyarakat yang tidak berkepentingan di kawasan tersebut mempertimbangkan jalur lain.
"Diperkirakan lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI diprediksi padat serta ada pengalihan arus lalu lintas," kata Arif kepada wartawan hari ini.
Kepadatan dan pengalihan arus berpotensi memengaruhi waktu tempuh pengendara. Karena itu, polisi meminta masyarakat menyesuaikan waktu keberangkatan dan tidak memaksakan diri melintasi kawasan DPR/MPR.
"Diimbau untuk memanfaatkan rute alternatif, atur waktu perjalanan, dan ikuti petunjuk petugas di lapangan," tutur dia.
Arif juga mengingatkan pengendara untuk tidak mengabaikan arahan petugas selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Keselamatan pengguna jalan menjadi salah satu perhatian dalam pengaturan tersebut.
"Selalu ikuti petunjuk serta arahan petugas di lapangan demi keamanan dan kelancaran kita bersama, serta patuhi aturan yang berlaku," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR/DPR/DPD akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Dia menyebut sidang tahunan akan berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Dalam agenda tersebut, Prabowo akan memberikan pidato kenegaraan serta menyampaikan laporan terkait kinerja lembaga pemerintah.
“Kita akan mendengarkan pidato kenegaraan presiden selaku kepala negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara,” ungkap Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2026.
Muzani menuturkan MPR akan mengundang presiden dan wakil presiden terdahulu, menteri-menteri, duta besar negara sahabat, hingga ketua umum partai politik.
“Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua-ketua umum partai kita undang semuanya," bebernya.





