Imbas Menunggak, Kualitas Kredit Himbara Berisiko Memburuk

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Tunggakan pembayaran atas kewajiban kredit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berisiko membuat kualitas kredit Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara jadi buruk. Berdasarkan hasil simulasi uji stres, rasio kredit bermasalah Himbara bisa terkerek hingga menembus 5 persen akibat tunggakan tersebut.

Sebelumnya, Himbara telah menggelontorkan kredit sindikasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) senilai Rp 220 triliun dalam rangka mendukung program pembangunan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), meliputi gerai fisik, pergudangan, dan kelengkapan koperasi.

Kredit sindikasi ini dihimpun dari empat bank pelat merah, meliputi BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), masing-masing sebesar Rp 55 triliun, dengan tingkat bunga 6 persen untuk tenor 72 bulan atau 6 tahun.

Baca JugaBank BUMN di Pusaran Kredit Koperasi Merah Putih

Meski dalam pembukuan bank status Agrinas Pangan tercatat sebagai debitor, kewajiban atas kredit tersebut akan ditanggung oleh pemerintah dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) atau dana desa. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi berpendapat, skema pembiayaan KDKMP tersebut telah memindahkan risiko usaha koperasi ke Himbara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan transfer ke daerah dalam satu mata rantai.

”Jika pembayaran melalui dana desa atau pemotongan DAU/DBH berjalan tepat waktu, rasio NPL (kredit bermasalah) dapat tetap terkendali karena sumber pembayaran memiliki dukungan fiskal,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Sebaliknya, risiko akan meningkat ketika verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlambat, koperasi belum beroperasi, pendapatan usaha tidak terbentuk, atau anggaran yang disiapkan pemerintah tidak cukup.

Sayangnya, estimasi dana yang disiapkan pemerintah tersebut masih jauh di bawah kewajiban yang harus ditanggung. Hal ini tercatat dalam dokumen paparan rapat koordinasi kementerian/lembaga terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Koperasi Merah Putih pada 28 Juli 2026.

Dalam dokumen itu, Agrinas Pangan tercatat memiliki kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang kepada bank-bank Himbara yang jatuh tempo pada 25 September 2026 senilai Rp 37,7 triliun. Namun, estimasi dana yang disiapkan pemerintah hanya Rp 8,1 triliun alias berisiko menunggak Rp 29,6 triliun.

Jika kekurangan Rp 29,6 triliun terjadi setiap tahun dan setiap angkatan tunggakan tetap berada dalam NPL, dampaknya dapat membesar secara kumulatif.

Syafruddin menjelaskan, tunggakan tersebut akan masuk dalam kolektabilitas 3 (kurang lancar) bila nantinya melewati tenggat 90 hari. Dengan demikian, bank akan mencatat kekurangan kewajiban ini ke dalam kategori kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit bermasalah Himbara per Mei 2026 tercatat mencapai Rp 97,19 triliun atau 2,1 persen dari total penyaluran kredit sebesar Rp 4.616,77 triliun. Rasio NPL ini turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,26 persen.

Artinya, tunggakan sebesar Rp 8,1 triliun tersebut akan mengakibatkan NPL Himbara meningkat 0,64 poin menjadi 2,74 persen. Adapun perhitungan ini masih menggunakan basis total penyaluran kredit pada Mei 2026 atau di luar perhitungan bertambahnya nilai penyaluran kredit ke depan.

”Jika kekurangan Rp 29,6 triliun terjadi setiap tahun dan setiap angkatan tunggakan tetap berada dalam NPL, dampaknya dapat membesar secara kumulatif,” ujar Syafruddin.

Berdasarkan hasil simulasi dengan basis penyaluran kredit Himbara pada Mei 2026 sebesar Rp 4.625 triliun, tunggakan sebesar Rp 29,6 triliun setara dengan peningkatan NPL sebesar 0,64 poin persentase per tahun. Alhasil, begitu tunggakan memasuki tahun keenam, NPL Himbara menembus 5,94 persen.

Namun, ia melanjutkan, skenario ini hanya menggambarkan batas risiko, alih-alih sebagai proyeksi dasar. Sebab, NPL aktual turut memperhitungkan variabel, seperti pembayaran, pemulihan, hapus buku, pertumbuhan kredit, serta klasifikasi seluruh saldo yang akan mengubah pembilang dan penyebut.

Tekanan

Menurut Syafruddin, risiko tersebut akan mengurangi laba dan modal Himbara seiring dengan peningkatan cadangan kerugian. Sekalipun rasio permodalan (CAR) Himbara masih sebesar 20,32 persen pada Januari 2026, eksposur dan kemampuan masing-masing bank dalam menyerap kerugian cenderung berbeda.

Baca JugaSetelah Disuntik Dana SAL, Kredit Himbara Melonjak Ditopang Sektor Konstruksi

Oleh karena itu, Himbara perlu menerapkan penilaian kelayakan koperasi, membatasi pencairan berbasis kemajuan fisik dan kesiapan usaha, serta mengungkap eksposur, tunggakan, restrukturisasi, dan pencadangan secara berkala.

”Tanpa disiplin itu, kredit program dapat terlihat lancar karena transfer negara, sementara aset yang dibiayai tidak menghasilkan arus kas ekonomi,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga harus membuka data mengenai realisasi kredit per koperasi, kemajuan gerai, arus kas usaha, jadwal angsuran, sumber transfer, serta hasil verifikasi BPKP. Transparansi ini dapat menjadi basis terhadap pengawasan risiko yang dapat diuji.

Dihubungi secara terpisah, pengamat industri perbankan, Moch Amin Nurdin, berpendapat, risiko tunggakan sebesar Rp 29,6 triliun tidak serta-merta akan berujung menjadi NPL di buku Himbara. Namun, tetap perlu dipastikan mengenai mekanisme dan jaminan atas kewajiban tersebut.

Namun, bila tunggakan tersebut nantinya berujung pada NPL, Himbara otomatis harus meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dan menempuh langkah restrukturisasi. Kondisi ini mengakibatkan bank mengalami tekanan return on asset (ROA) dan CAR.

”Tetap mesti diwaspadai karena ini adalah program pemerintah, yang biasanya berisiko moral hazard. Apalagi, kita masih belum tahu cash flow koperasi seperti apa dan belum teruji juga. Jadi, ini harus benar-benar diperhatikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pembiayaan KDKMP sebagai program pemerintah juga harus dilihat sebagai aset kredit bank. Artinya, Himbara tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan mengawasi secara ketat arus kas koperasi serta kemampuan bayar dan pencadangan sesuai profil risiko.

Jaga kualitas

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menyampaikan, penyaluran kredit oleh perseroan tumbuh Rp 190 triliun atau 24 persen secara tahunan per Juni 2026. Sebagian besar, sekitar 85 persennya, berasal dari segmen korporasi besar, usaha menengah, dan program pemerintah.

Baca JugaPemerintah Kembali Guyur Likuiditas lewat Dana SAL Rp 70 Triliun, Efektifkah?

Bila dirinci, penyaluran kredit ke sektor swasta secara keseluruhan tumbuh sekitar Rp 86 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan penyaluran kredit kepada pihak terkait, seperti badan usaha milik negara (BUMN) dan program pemerintah sekitar Rp 76 triliun.

”Kualitas aset kami stabil, bahkan terus membaik. Rasio pinjaman berisiko (loan at risk) kami turun dari 11 persen menjadi 8,1 persen. Rasio NPL kami juga tetap stabil di angka 1,9 persen,” ujarnya dalam laporan kinerja semester I-2026 kepada investor secara virtual, Rabu (5/8/2026).

Selain itu, ia menambahkan, BNI turut mempertahankan pencadangan. Dalam hal ini, perseroan mencadangkan (CKPN) pada Juni 2026 sebesar 3,8 persen dari total kredit, atau 20 basis poin di atas rata-rata industri.

Di sisi lain, Bank Mandiri melaporkan penyaluran kredit secara bank only per Juni 2026 sebesar Rp 1.592 triliun atau tumbuh 19,9 persen secara tahunan. Capaian ini antara lain ditopang oleh kredit kepada ekosistem pemerintah dan BUMN yang mencapai Rp 489 triliun atau tumbuh 41,6 persen.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menjelaskan, pertumbuhan kredit ini turut mendorong aktivitas ekonomi di seluruh rangkaian ekosistem perekonomian nasional. Di segmen pemerintah dan BUMN, kredit disalurkan antara lain untuk proyek strategis, infrastruktur, energi, pertahanan, dan layanan publik.

”Ekspansi ini tetap dijalankan secara prudent, sejalan dengan prinsip kehati-hatian yang menjadi acuan Bank Mandiri di setiap penyaluran pembiayaan di seluruh segmen,” katanya dalam siaran pers.

Adapun rasio NPL bruto Bank Mandiri secara bank only terjaga di level 0,98 persen, turun 10 basis poin dibandingkan tahun lalu. Selain itu, NPL coverage ratio juga mencapai 242 persen, yang memberikan bantalan bagi perseroan dalam melanjutkan pertumbuhan sekaligus menjaga ketahanan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Mabuk Perkosa Warga di Buton Selatan, Hukuman Maksimal Dinantikan
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Danpusterad Bicara Dampak Buruk dan Baiknya Medsos untuk Generasi Muda
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Rosan Ungkap Potensi Pasar Motor Listrik Capai USD170 Miliar
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
17 Agustus Tinggal 3 Hari Lagi, Ini 20 Ide Jualan yang Bisa Jadi Peluang Cuan
• 51 menit laluviva.co.id
thumb
Pasar Modal RI Terdampak Pengumuman MSCI, BEI Buka Suara
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.