Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan dua kali pidato secara resmi di Gedung Nusantara pada hari Jumat, 14 Agustus 2026. Pidato pertama akan berlangsung pada pagi hari dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dimulai pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB. Sedangkan pidato kedua akan disampaikan pada sore hari, sekitar pukul 14.30 WIB dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Penjadwalan pidato yang biasanya dilakukan pada 16 Agustus ini dimajukan menjadi tanggal 14 Agustus 2026. Hal ini dikarenakan tanggal 16 Agustus 2026 jatuh pada hari Minggu, sehingga pelaksanaan sidang tahunan dan rapat paripurna dimajukan untuk menyesuaikan hari kerja demi kelancaran acara dan optimalisasi kehadiran anggota parlemen serta pemangku kepentingan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pelaksanaan di hari kerja merupakan aturan baku untuk menghindari pelaksanaan di akhir pekan.
"Kenapa dilaksanakan pada hari Jumat pada tanggal 14 Agustus yang mana biasanya dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus? Karena memang sesuai dengan aturan pelaksanaan Sidang Tahunan dan pelaksanaan penyampaian RAPBN itu lazimnya dilaksanakan tidak pada hari Sabtu dan Minggu," ungkap Puan Maharani Ketua DPR dalam sebuah keterangan tertulis.
Pembahasan dalam Pidato Kenegaraan PrabowoPidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam dua kesempatan tersebut memiliki makna strategis bagi bangsa dan negara terutama menjelang HUT RI ke-81. Pada pidato pertama di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD, Presiden menyampaikan laporan kinerja lembaga negara sebagai bentuk transparansi kepada rakyat mengenai pencapaian selama setahun terakhir.
Selain itu, pidato ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menegaskan arah kebijakan pemerintah ke depan serta meneguhkan komitmen nasional dalam menghadapi berbagai tantangan. Presiden membahas berbagai capaian pembangunan dan reformasi yang telah dilaksanakan sebagai pijakan untuk menentukan strategi kedepannya.
Pidato kedua, yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI, merupakan pengantar formal penyerahan Rancangan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2027. Di sini Presiden menyampaikan program-program prioritas yang akan menjadi fokus pemerintah tahun depan. Penyampaian ini sangat penting karena menjadi dasar pembahasan anggaran oleh DPR untuk menjamin alokasi dana yang efektif dan tepat sasaran dalam pembangunan nasional.
Secara keseluruhan, kedua pidato tersebut menegaskan peran sentral Presiden dalam memberikan arah kebijakan negara dan memastikan akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat. Program prioritas dalam RAPBN 2027 diharapkan dapat memperkuat kualitas pembangunan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga stabilitas ekonomi dan politik nasional.
Baca Juga:MenPPPA: Keterbukaan Hasil CKG Menjamin Hak Tumbuh Kembang Anak
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI merupakan agenda formal dalam rangka laporan kinerja lembaga negara dan pidato kenegaraan jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini dimulai sejak pagi hari dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
-
07.00 – 08.00: Para undangan mulai hadir dan menempati tempat duduk di ruang rapat paripurna.
-
08.30 – 08.35: Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta sidang.
-
08.35 – 08.38: Mengheningkan cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI sebagai bentuk penghormatan nasional.
-
08.38 – 08.41: Pembukaan sidang tahunan secara resmi oleh Ketua MPR RI.
-
08.41 – 08.46: Pembacaan doa oleh Menteri Agama RI untuk keberkahan terlaksananya sidang.
-
08.46 – 09.06: Pidato pengantar oleh Ketua MPR RI sebagai pembuka sidang tahun 2026.
-
09.06 – 09.26: Pidato pengantar oleh Ketua DPD RI yang menekankan sinergi lembaga perwakilan daerah.
-
09.26 – 09.34: Penayangan video capaian pemerintah Republik Indonesia sebagai bahan persepsi pengantar.
-
09.34 – 10.34: Pidato utama Presiden yang menyampaikan laporan kinerja lembaga negara serta pidato kenegaraan menjelang HUT RI ke-81.
-
10.34 – 10.37: Ketua DPD RI melanjutkan jalannya sidang tahunan.
-
10.37 – 10.42: Penutupan sidang tahunan oleh Ketua DPD RI.
-
10.42 – 10.47: Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai penutup rangkaian sesi pagi.
-
10.47 – 10.48: Sidang selesai.
Protokoler pada sidang ini memperlihatkan keseriusan dan khidmatnya momentum tersebut, mencakup penyampaian doa, nyanyian lagu kebangsaan, serta berbagai sambutan resmi demi menjaga tatanan konstitusional dan nasionalisme.
Rangkaian Pidato Kedua dalam Rapat Paripurna DPR RIDalam sesi sore hari, rapat paripurna DPR RI akan menyambut kembali para undangan untuk mendengarkan pidato kedua Presiden Prabowo sebagai pengantar penyerahan RUU APBN Tahun Anggaran 2027. Jadwal rinci rapat sore hari meliputi:
-
13.30 – 14.10: Para undangan memasuki ruang rapat dan menempati posisi.
-
14.30 – 14.35: Pelaksanaan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
-
14.35 – 14.42: Pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPR RI dan pembacaan doa.
-
14.42 – 14.57: Pidato Ketua DPR RI dalam rangka membuka masa persidangan I tahun 2026-2027.
-
14.57 – 15.42: Pidato kenegaraan Presiden RI yang berfokus pada penyampaian pengantar RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukung.
-
15.42 – 15.57: Proses resmi penyerahan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dari Presiden kepada Ketua DPR RI. Dilanjutkan oleh Ketua DPR RI menyampaikan permintaan pertimbangan DPD RI atas RUU tersebut kepada Ketua DPD RI dan penandatanganan berita acara.
-
15.57 – 16.02: Penutupan rapat paripurna oleh Ketua DPR RI.
-
16.02 – 16.07: Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai penanda akhir acara paripurna.
-
16.07: Rapat paripurna DPR RI selesai resmi.
Susunan ini menunjukkan mekanisme yang terstruktur dan sesuai dengan prosedur kenegaraan dalam rangka pembahasan anggaran negara.
Baca Juga:Panduan Lengkap Kapan Bansos BPNT Tahap 3-2026 Cair dan Cara Mengeceknya





