Pengacara: Dakwaan Dokter Tifa Batal Demi Hukum, Persidangan Tak Sah

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa kembali memanas.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/8/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim agar Dokter Tifa diwajibkan melapor kembali ke kejaksaan.

Permintaan tersebut langsung dikritisi oleh kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri. Ia menilai usulan jaksa justru menimbulkan kejanggalan hukum. 

"Cuma yang menarik tadi ada usulan JPU bahwa disuruh wajib lapor lagi ke JPU. Kalau wajib lapor ke JPU berarti statusnya tersangka, bukan terdakwa. Kalau tersangka, persidangan ini enggak boleh terjadi," kata Abdullah kepada wartawan di PN Jaktim, dikutip Jumat (14/8).

Menurutnya, permintaan jaksa secara tersirat mengakui perkara ini sudah tidak ada. Dengan kewajiban lapor, status Dokter Tifa kembali menjadi tersangka, bukan terdakwa.

Abdullah menambahkan, dakwaan baru yang dibacakan pun cacat hukum dan batal demi hukum, sehingga seluruh proses persidangan dianggap tidak sah.

"Jadi dakwaan yang kedua, ya pasti cacat hukum dan batal demi hukum. Yang kedua, jadi yang pertama udah batal, ini batal, batal semua gitu. Ya kan? Kami tetap akan melakukan sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang," sambungnya.

Sementara itu, JPU beralasan kewajiban lapor diperlukan untuk mempermudah menghadirkan terdakwa di persidangan berikutnya. Jaksa menegaskan bahwa menghadirkan terdakwa merupakan bagian dari tugas penuntut umum. 

Baca Juga: Dokter Tifa Diklaim Sudah Datang, tapi Sidang Dakwaan Tetap Ditunda hingga 27 Agustus

Mereka juga mengingatkan bahwa sebelumnya Dokter Tifa sudah menyatakan kesediaan untuk bersikap kooperatif, termasuk memenuhi panggilan bila ada kewajiban lapor.

“Terdakwa ini sepakat untuk kooperatif, dan salah satu bentuk kooperatifnya adalah untuk dipanggil apabila ada wajib la


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polres Bantaeng Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk di Perumahan Nelayan
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Prabowo, Kemenpora Catat Kinerja 83 Persen dan Raih WTP BPK
• 20 jam laludisway.id
thumb
100 Nama WiFi Lucu Bahasa Jawa Lengkap dengan Rekomendasi Password
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kota Makassar Kian Memikat Investor, Nilai Investasi Awal 2026 Capai Rp2,7 Triliun
• 13 jam laluterkini.id
thumb
Dasco "Spill" Prabowo Bawa 8 Tamu Spesial ke Sidang Tahunan dan RAPBN 2027
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.