DEPOK, KOMPAS.com - Sesosok jasad bayi laki-laki yang baru lahir ditemukan di dalam tempat sampah sebuah ruko di Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Jasad bayi tersebut ternyata sengaja dibuang oleh ibu kandungnya, RMM (21), yang merupakan peserta pelatihan calon tenaga kerja wanita (TKW) ke Jepang.
Kronologi Penemuan Jasad BayiJasad bayi malang itu pertama kali ditemukan seorang pemulung bernama Ida (48) pukul 07.20 WIB.
Baca juga: Lalu Lintas Depan Gedung DPR Sempat Ditutup Saat Prabowo Melintas, Klakson Bersahutan
Saat itu Ida tengah mengumpulkan sampah botol plastik di dalam tempat sampah yang berada di depan deretan ruko.
"Saksi I membuka tong sampah tersebut mengangkat plastik besar warna merah yang agak berat dan ketika dibuka oleh saksi I, melihat mayat bayi laki-laki yang sudah tidak bergerak atau kondisi meninggal dunia," jelas Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan dalam keterangannya, Selasa.
Ida kemudian memberitahukan penemuan tersebut kepada satpam ruko, Rio (35). Rio lalu mengambil gambar jasad bayi dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawangan Baru Aiptu Popy Satria.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Bojongsari. Polisi yang mendatangi lokasi menemukan bayi dalam kondisi sudah meninggal dunia dan terbungkus kantong plastik berwarna merah.
Selain jasad bayi, petugas juga menemukan kaus berwarna abu-abu, kantong belanja berwarna biru, dan kemasan detergen di sekitar kaki bayi.
"Setelah mendapatkan hasil pengecekan dari petugas Inafis Polres Metropolitan Depok kemudian mayat bayi tersebut di bawa ke RS Polri Kramatjati untuk penanganan dan penyidikan lebih lanjut dengan menggunakan mobil ambulance palang hitam," tutur Hendra.
Proses PenyelidikanSetelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, hingga mengecek kamera CCTV di sekitar lokasi.
Baca juga: 38.810 Korban Kekerasan Perempuan pada 2025, dari Anak hingga Krisis Anggaran Perlindungan
Dari penelusuran CCTV, polisi tidak menemukan orang lain yang membuang sampah atau benda ke dalam tempat sampah tersebut.
"Untuk itu kami lebih meneliti lagi warga sekitar ataupun orang-orang yang menempati deretan ruko tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan di kantornya, Depok, Kamis (13/8/2026).
Penyelidikan kemudian mengarah kepada salah satu ruko yang digunakan sebagai lembaga pelatihan tenaga kerja, yaitu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sou.
Lembaga tersebut merupakan tempat pelatihan tenaga kerja bagi calon pekerja yang akan diberangkatkan ke negara-negara Asia Timur, khususnya Jepang.
Polisi kemudian memeriksa para peserta pelatihan. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mencurigai RMM yang menjadi salah satu calon TKW.





