Ada Yang Jual 1,45 Miliar Saham IMPC, Kantongi Duit Rp1,81 Triliun

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: PT. Impack Pratama Industri. (Dok. IMPC)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemegang saham jumbo PT Impack Pratama Industri (IMPC), Tunggal Jaya Investama menjual 1,45 miliar (2,64%) saham IMPC dengan harga Rp1.250/saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), total transaksi penjualan tersebut mencapai Rp1,81 triliun. Setelah itu, perusahaan juga melakukan pembelian kembali sebanyak 2,2 juta saham pada 10 - 11 Agustus 2026 dengan harga rata -rata Rp1.511/saham. Secara keseluruhan, kepemilikan Tunggal Jaya Investama menjadi 37,12%.

Sebelumnya, pada tahun lalu juga ada pemegang saham besar perusahaan, yakni Harimas Tunggal Perkasa yang melakukan penjualan jumbo. Penjualan pertama dilakukan pada 15 Desember 2025 sebanyak 110 juta saham IMPC dengan harga Rp3.050 per saham.


Baca: IHSG Dibuka di Zona Merah, Turun Tipis 0,08% ke Level 6.296

Selanjutnya, pada 16 Desember 2025, Harimas Tunggal Perkasa kembali menjual 70 juta saham dengan harga Rp2.900 per saham. Total saham yang dilepas dalam dua hari tersebut mencapai 180 juta saham.

Sebelum transaksi, Harimas Tunggal Perkasa memiliki sebanyak 21,19 miliar saham IMPC atau setara dengan 38,60% hak suara. Setelah aksi penjualan tersebut, kepemilikan sahamnya turun menjadi 21,01 miliar saham dengan porsi hak suara sebesar 38,27%.

Dijelaskan bahwa tujuan transaksi adalah realisasi investasi serta meningkatkan free float saham IMPC. Harimas Tunggal Perkasa ditegaskan bukan merupakan pemegang saham pengendali perseroan.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Rombak Konstituen IDX80, LQ45 & IDX30

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden: Menkeu Senyum, Saya Merasa Aman
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ekonom nilai streamlining Pertamina perkuat fokus bisnis dan efisiensi
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Perkenalkan Citra Nur Ramadhani, Siswa Sekolah Rakyat yang Hampir Putus Sekolah
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Sudaryono: Eselon I dan II BGN Wajib Berkantor di Daerah Selama 3 Bulan
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Transaksi UMKM BISA Ekspor Tembus Rp4,49 Triliun dalam Enam Bulan, Lampaui Capaian 2025
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.