Roy Suryo Balas Tantangan Jokowi soal Sidang Ijazah: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum!

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo merespons tantangan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dirinya mengikuti sidang pokok perkara, kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, alih-alih mengajukan praperadilan.

Roy justru menilai pihak yang melontarkan tantangan tersebut tidak memahami hukum. Dia meminta pihak tersebut membaca kembali ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga :
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Status Tersangka-Pencekalan Dinyatakan Tidak Sah

"Kami juga menantang, menjawab, kan ada orang di sana bilang 'kalau berani ya langsung pokok perkara'. Orang itu tidak mengerti hukum. Saya pastikan orang yang bicara di Solo itu tidak mengerti hukum, biar baca dulu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ujar Roy kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Menurut Roy, pengajuan praperadilan berkaitan dengan proses hukum terhadap dirinya, dan tidak dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari sidang pokok perkara.

Baca Juga :
Roy Suryo Gugat Pencekalan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

"Kalau ada yang namanya praperadilan, itu menunda pokok perkara. Kalau dia melakukan, malah nabrak, menyuruh, nyuruh itu, dia melanggar hukum. Dia harus ditangkap, orang yang ada di Solo itu," tuturnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Sidang Tahunan MPR 2026, Muzani Soroti Tantangan Gizi, Sebut MBG Sebagai Trobosan
• 10 jam laludisway.id
thumb
Telkomsel Makassar Half Marathon 2026 Catat Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Kuda-kuda Tim Sembilan Kejagung Hadapi "Pendekar Hukum" Febrie Adriansyah
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp 735 T di 2027, Jauh di Bawah Alokasi 2025
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polresta Serang Kota Bangun 8 Jembatan Merah Putih Presisi
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.