JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai data Desil yang digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan dan layanan sosial belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di Ibu Kota.
Oleh karena itu, DPRD DKI meminta pemerintah pusat mengevaluasi pengelolaan data sosial dan ekonomi agar penetapan Desil dapat lebih tepat sasaran.
“Yang paling disoroti tentu adalah masalah Desil, karena terkait dengan faktor sosial. Banyak urusan yang datanya tersangkut di Desil, seperti pendidikan, sosial, termasuk bansos-bansos banyak terhambat di Desil," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M Subki dalam rapat kerja bersama Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) terkait pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Prabowo Izinkan BGN Kaji Ulang Anggaran Per Porsi MBG dan Penerimanya, Ada Opsi Hanya buat Desil Bawah
Ia mencontohkan perbedaan biaya hidup antara Jakarta dan daerah lain.
Penghasilan tertentu yang dinilai cukup di daerah lain belum tentu menunjukkan kondisi ekonomi yang sama ketika diterapkan di Jakarta.
"Kalau orang punya penghasilan Rp 3 juta misalkan, di daerah tertentu bisa dianggap sesuatu yang cukup. Tapi kalau Rp 3 juta di Jakarta, bisa jadi Desil-nya Desil rendah," kata dia.
Persoalan data Desil menjadi salah satu hal yang disoroti Komisi E karena berkaitan dengan berbagai program sosial di Jakarta.
Menurut dia, ketidaksesuaian data dapat berdampak pada penyaluran bantuan sosial, pendidikan, hingga layanan sosial lainnya.
Dia meminta pembaruan data Desil segera diselesaikan.
DPRD juga mendorong agar sistem sanggah bisa dilakukan secara manual agar masyarakat dapat memperbaiki data dengan lebih cepat.
Baca juga: Kenapa Harus Ada Desil? Keluhan Orang Tua yang Anaknya Gagal Jalur Afirmasi SPMB Jakarta
"Kalau semuanya lewat Kemensos itu lama perubahannya. Jadi disediakan semacam proses manual supaya masyarakat bisa proses sanggahnya lebih cepat," kata Subki.
Data sosial dan ekonomi saat ini dikelola secara nasional melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut dia, penggunaan data tunggal nasional memang diperlukan. Namun, ekonomi setiap daerah tetap perlu diperhitungkan dalam menentukan kondisi kesejahteraan masyarakat.
"Karena kita tidak boleh punya data sendiri. Sebelumnya kita punya data sendiri, tapi harus di-merge ke data nasional karena DTKS itu sudah menjadi data tunggal sosial dan ekonomi nasional," ujar dia.
Selain meminta evaluasi, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta bahkan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Desil untuk mendorong penyelesaian persoalan data tersebut.
Subki menegaskan, akurasi data menjadi hal penting agar masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan maupun layanan sosial tidak justru terhambat akibat kesalahan dalam pendataan.
Baca juga: Polemik PBI BPJS Kesehatan, Komisi IX Sorot Tidak Jelasnya Arti Desil 1-10
"Maka kita juga minta hasil dari sensus data nasional terkait ekonomi ini juga harus benar-benar tepat sasaran dan tidak ada salah angka di situ," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




