JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan calon Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan berlokasi di Jakarta atau Bali.
"Hari ini saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia. Disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta, dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali," ujar Prabowo dalam penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: PFII Bakal Dibangun di Bali, Industri Wine Melihat Peluang Pasar Baru
Prabowo tetap membuka peluang bagi kawasan lain di Indonesia untuk menjadi lokasi PFII.
Dia menyebut bisa saja ada tempat menarik lain untuk dana-dana besar dari luar negeri ditempatkan di Indonesia.
"PFII ini akan jadi wajah baru pusat-pusat keuangan kita. Jakarta, dan mungkin nanti Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi, finansial, arbitrase dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia," jelasnya.
"Kelembagaan PFII terdiri dari Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang di bawah MA, dan Lembaga Arbitrase PFII," sambung Prabowo.
Baca juga: Hari Ini, DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia
Menkeu Purbaya menolak Pusat Finansial di IKN
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak Pusat Finansial Internasional (PFI) ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Mungkin enggak, (IKN) terlalu sepi," ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang