Prabowo Usul Revisi UU, Minta Kewarganegaraan Ganda Legal untuk Talenta Istimewa

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto menyarankan DPR RI membuka peluang dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta Indonesia yang dinilai memiliki keahlian istimewa dan dibutuhkan negara. Ia pun mengusulkan perubahan undang-undang.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada penyampaian Nota Keuangan 2026 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang di antaranya merupakan ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet kelas dunia.

"Kesepuluh, hari ini saya sampaikan ke Dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Menurutnya, sebagian diaspora Indonesia terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.

"Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia," ujarnya.

"Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri," lanjut Prabowo.

Prabowo menilai Indonesia tidak seharusnya memaksa talenta-talenta tersebut memilih antara kesempatan untuk berkiprah di dunia dengan ikatan mereka terhadap tanah air.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," tegasnya.

Karena itu, pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang kepada DPR untuk membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi individu dengan talenta istimewa yang dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan kebijakan tersebut akan dirancang secara selektif dan terukur. Penerapannya juga akan disertai mekanisme uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan terhadap keamanan dan kepentingan negara.

"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," tandas dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ditjenpas: Napi lakukan penipuan daring di Nusakambangan tidak benar
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Mobil Listrik Indonesia Ditargetkan Produksi Massal 2028, Prabowo Ungkap Lokasi Pabriknya
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo Puji PDIP di Pidato Kenegaraan soal RAPBN 2027, Mbak Puan Tersenyum
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Barcelona dan PSG Sepakati Transfer Ferran Torres
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ekonom nilai streamlining Pertamina perkuat fokus bisnis dan efisiensi
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.