KOMPAS.TV – Polisi masih mendalami identitas dan peran Febrio Adiono, pegawai Kejaksaan yang namanya tercantum sebagai penanggung jawab Sutrimo saat diantar ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.
Polisi menyebut telah memeriksa 24 saksi dalam kasus kematian Sutrimo, tetapi belum memastikan apakah Febrio termasuk salah satu saksi yang telah diperiksa. Polisi juga masih menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana dalam kematian Sutrimo melalui rencana ekshumasi jenazah di Banyumas.
Nama Febrio Adiono pertama kali muncul dalam surat kronologis rumah sakit. Pihak rumah sakit menyebut kronologi tersebut ditulis langsung oleh Febrio sebagai penanggung jawab. Dalam kronologi itu, Febrio diduga menjadi orang yang dihubungi Sutrimo saat mengeluh sakit, menghubungi ketua RT untuk memesan ambulans, hingga mengantar Sutrimo ke rumah sakit bersama tiga orang lainnya.
Sempat muncul perbedaan keterangan mengenai status Febrio. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kemudian memastikan Febrio merupakan pegawai yang bekerja di Kejaksaan Agung, bukan pihak swasta.
Guru Besar Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo menilai polisi cukup berhati-hati dalam memeriksa saksi kunci untuk mengungkap kasus kematian Sutrimo.
Kasus ini dibahas bersama mantan Kabareskrim Ito Sumardi dan Ketua Risk Center Julius Ibrani.
#sutrimo #febrioadiono #kejaksaanagung #kematiansutrimo #ekshumasi #polisi
Baca Juga: Menunggu Waktu Jelang Ekshumasi Sutrimo, Polisi Dalami Penyebab Kematian | KOMPAS MALAM
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- dialog
- sutrimo
- jaampidsus
- viral
- ekshumasi
- febrie





