Terkini, Makassar — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 kilogram (kg) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan aktivitas sektor pertanian.
Penambahan pasokan atau extra dropping dilakukan secara terukur dan selektif dengan memprioritaskan wilayah yang memiliki tingkat serapan LPG 3 kg tinggi, termasuk sejumlah sentra pertanian.
Dalam periode akhir Juli hingga Agustus 2026, tambahan pasokan LPG 3 kg yang disalurkan Pertamina mencapai 65 persen dari rata-rata penyaluran harian di wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan.
Pertamina menyebut peningkatan kebutuhan LPG 3 kg di sejumlah daerah salah satunya dipengaruhi meningkatnya aktivitas sektor pertanian. Karena itu, penyaluran tambahan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kebutuhan di lapangan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penambahan pasokan merupakan bentuk respons Pertamina terhadap dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketahanan stok LPG 3 kg.
“Kami terus memantau perkembangan kebutuhan LPG 3 kg di lapangan. Ketika terdapat peningkatan kebutuhan di wilayah tertentu, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran melalui extra dropping secara terukur dan selektif,” ujar Lilik.
Menurut dia, tambahan pasokan pada periode tersebut mencapai 65 persen dari rata-rata penyaluran harian dan diarahkan ke wilayah dengan tingkat serapan tinggi, termasuk sentra-sentra pertanian.
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Untuk memastikan penyaluran berjalan optimal, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan penyaluran sekaligus memastikan tambahan pasokan LPG 3 kg dapat diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Pertamina juga mengaktifkan program BrightGas untuk sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan LPG nonsubsidi bagi petani yang tidak termasuk dalam kategori penerima LPG 3 kg sesuai ketentuan pemerintah.
Lilik menegaskan, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai peruntukan.
Petani yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg untuk kegiatan pertanian dan diarahkan menggunakan LPG nonsubsidi, seperti BrightGas.
“Kami juga terus mendorong penggunaan BrightGas bagi sektor pertanian, khususnya bagi petani yang tidak termasuk dalam DP3. LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran,” jelas Lilik.
Ia mengatakan keberadaan LPG nonsubsidi diharapkan dapat menjadi alternatif bagi kebutuhan energi sektor pertanian tanpa menggunakan LPG subsidi di luar peruntukannya.
Masyarakat Diminta Membeli di Pangkalan Resmi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran LPG 3 kg akan terus dilakukan. Pertamina juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait untuk menjaga ketersediaan stok.
Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dan menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya.
Informasi mengenai produk dan layanan Pertamina dapat diperoleh melalui aplikasi MyPertamina. Sementara untuk informasi maupun pengaduan terkait layanan LPG, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.




