JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masyarakat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan bahkan dipertentangkan.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2026-2027, Jumat (14/8/2026), yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Puan, di tengah ketidakpastian global dan derasnya arus informasi, semua pihak harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah.
Ia menyebut perkembangan ruang digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik.
Baca Juga: Prabowo Sentil Pengadaan Barang Kementerian dan Pemda yang Terpisah: Bikin Boros
Namun, lanjut Puan, derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya.
Hal itu, kata dia, dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah.
“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan rancangan undang-undang, serta penggunaan video lama atau old footage dengan narasi baru yang tidak sesuai dengan konteksnya,” bebernya.
Ia menekankan, kondisi tersebut perlu disikapi dengan bijaksana dan proporsional.
“Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus kita hormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta.”
“DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Puan Sebut APBN Tak Hanya Diukur dari Besarannya tapi Keberhasilan Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Ia menegaskan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya.
Oleh sebab itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak.
“Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Media dan platform digital harus semakin bertanggung jawab,” harap Puan.
“Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- ketua dpr ri
- dpr ri
- dewan perwakilan rakyat
- puan maharani
- dpr
- Prabowo Subianto





