Jakarta, VIVA – Komisi X DPR RI meminta pemerintah memasukkan kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru dan dosen dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya masih menunggu pemerintah mengajukan formula atau skema kenaikan gaji bagi tenaga pendidik.
"Kami sangat mendukung, tetapi ada satu tadi yang sebenarnya kami tunggu di Komisi X adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru," katanya, Jumat 14 Agustus 2026.
Menurut Lalu, peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi perhatian pemerintah karena berhubungan langsung dengan upaya memperbaiki mutu pendidikan nasional.
Komisi X DPR, lanjut dia, akan memperjuangkan agar peningkatan tersebut tidak hanya menyasar gaji, tetapi juga tunjangan yang diterima guru dan dosen.
"Tentu kami tetap mendorong bahwa kesejahteraan guru ini menjadi hal yang sangat penting karena ini fondasi untuk membangun mutu dan kualitas pendidikan kita. Kenaikan gaji dan tunjangan," katanya.
Lalu mengatakan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen perlu mendapat perhatian yang setara dengan profesi lain.
Ia mencontohkan hakim serta anggota TNI yang mendapatkan kenaikan gaji dalam beberapa waktu terakhir.
"Kalau hakim naik, TNI tukinnya (tunjangan kinerja) naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangannya," katanya.
Lalu mengatakan pembahasan terkait kesejahteraan guru selanjutnya akan dilakukan Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pembahasan tersebut akan masuk dalam tahapan penentuan pagu anggaran definitif.
Sementara untuk gaji dan tunjangan dosen, pembahasannya akan melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan di bidang pendidikan tinggi.
Komisi X DPR berharap pemerintah dapat menyampaikan formula kenaikan gaji tenaga pendidik agar dapat dibahas lebih lanjut dalam penyusunan RAPBN 2027. (ant)




