Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendorong dwikewarganegaraan untuk talenta-talenta unggul asal Indonesia yang berkarier di luar negeri.
Prabowo akan mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) agar talenta unggul Indonesia tersebut dapat memiliki kewarganegaraan ganda.
Advertisement
"Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo saat menyampaikan pidato RUU APBN tahun 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dia menyebut Indonesia memiliki jutaan diaspora yang memiliki kemampuan unggul di bidangnya. Mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, pemain bola, hingga profesional kelas dunia.
Prabowo menuturkan sebagian dari diaspora itu terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri.
"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," ujarnya.




