Bareskrim Polri Ungkap Dua Jaringan Judi Online, Transaksi Capai Rp890 Miliar

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bareskrim Polri membongkar dua jaringan perjudian online internasional yang beroperasi di Indonesia dan memiliki keterkaitan dengan jaringan di Kamboja.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 23 tersangka dan menyita berbagai barang bukti.

Salah satu kasus bahkan diketahui memiliki nilai transaksi mencapai lebih dari Rp890 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Pengungkapan dua kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik perjudian, termasuk yang memanfaatkan platform digital.

“Ini merupakan perhatian kita bersama dan menjadi komitmen pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Republik Indonesia. Presiden juga menegaskan untuk memberantas judi dan judi online,” kata Trunoyudo.

Ia menambahkan, Kapolri juga terus mendorong jajaran kepolisian untuk mengungkap jaringan perjudian online yang memanfaatkan kemudahan sistem pembayaran.

“Maka Bapak Kapolri juga konsisten dan komitmen untuk mengungkap semua ini melalui Bareskrim dan seluruh jajaran,” ujarnya.

Jaringan Judi Online Ujangbet

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus pertama terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online.

Penyelidikan dilakukan Subdit III Jatanras Dittipidum dan Satresmob Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah.

Jaringan tersebut mengoperasikan situs judi online Ujangbet dengan metode deposit menggunakan pulsa.

Penindakan dilakukan secara serentak di tujuh lokasi, yakni Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk di Jakarta, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Pekanbaru, Medan Johor, Medan Kota, serta Lubuk Baja Batam.

Dari operasi tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain 28 unit handphone, empat laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM/debit, uang dalam berbagai mata uang asing, enam item perhiasan emas dan perak, serta uang tunai sekitar Rp10 miliar.

Wira mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan server situs Ujangbet berada di Kamboja.

Sementara jaringan yang beroperasi di Indonesia bertugas menyediakan rekening dan nomor telepon untuk menampung deposit pulsa dari pemain.

Pulsa yang dikirim pemain kemudian dikumpulkan oleh admin yang berada di Kamboja.

Selanjutnya, pulsa tersebut dikonversi menjadi uang rupiah melalui jaringan agen dan distributor pulsa yang berada di Batam, Medan, dan Pekanbaru.

Pulsa kemudian dijual kembali kepada agen maupun toko pulsa dengan harga tertentu.

Aktivitas jual beli pulsa tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan aliran dana yang berasal dari perjudian online.

Berdasarkan koordinasi dengan PPATK, penyidik menemukan nilai transaksi yang berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut mencapai lebih dari Rp890 miliar selama periode April 2025 hingga April 2026.

“Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan oleh para tersangka pada periode April 2025 sampai dengan April 2026, terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih,” jelas Wira.

Dalam jaringan tersebut, setiap tersangka memiliki peran berbeda. Di antaranya sebagai penyedia rekening, pengendali rekening penampung, admin transfer pulsa, pengendali admin pulsa, penyedia nomor handphone, agen, hingga penampung pembelian pulsa hasil deposit perjudian online.

Kasus Kedua di Tangerang

Kasus kedua diungkap Satresmob Bareskrim Polri di tiga lokasi di wilayah Tangerang. Polisi menangkap 14 tersangka yang memiliki peran berbeda dalam operasional jaringan tersebut.

Lokasi pertama berada di Perumahan Amelio Village, Pagedangan, Tangerang.

Empat tersangka yang diamankan di tempat tersebut diketahui bertugas sebagai telemarketing dan bagian keuangan.

Lokasi kedua berada di Ruko Alam Sutera Town Square, Pakulonan, Serpong Utara. Dari lokasi ini, polisi menangkap empat tersangka yang berperan sebagai customer service.

Sementara di lokasi ketiga, Perumahan Tesla Utara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, polisi mengamankan enam tersangka yang berperan sebagai streamer, teknisi IT, dan admin judi online.

Dari tiga lokasi tersebut, penyidik menyita 46 handphone, dua laptop, dua buku tabungan, 45 kartu ATM, enam komputer/PC, uang tunai sekitar Rp100 juta, sejumlah mata uang asing, serta perhiasan emas.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penawaran dan penyelenggaraan perjudian online di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Setelah melakukan pendalaman, observasi, dan pemetaan, tim kemudian melakukan penindakan pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Para tersangka diketahui mengelola sejumlah situs judi online, di antaranya Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global.

Wira mengatakan jaringan tersebut juga memiliki kantor operasional di Kamboja. Kantor tersebut mempekerjakan warga negara Indonesia untuk menjalankan tugas sebagai admin maupun operator.

Berdasarkan keterangan awal para tersangka, omzet perjudian dari jaringan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar setiap bulan.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, omzet daripada perjudian yang diungkap oleh Satresmob Bareskrim ini antara Rp1 miliar sampai dengan Rp2 miliar per bulan,” ujarnya.

Situs Judi Diblokir

Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs-situs judi online yang berhasil diidentifikasi.

Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana perjudian dengan melibatkan PPATK.

Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasubdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan, penggunaan pulsa sebagai metode deposit membuat pemain dapat melakukan pengisian saldo dengan cara yang relatif mudah.

Pemain cukup mengirimkan pulsa ke nomor telepon yang tercantum dalam situs judi online.

Setelah pulsa diterima, pemain akan memperoleh koin yang kemudian digunakan untuk bermain.

“Nomor telepon yang tertera dalam website tersebut, kemudian kita akan memasukkan top up pulsa yang dimiliki oleh para pemain. Setelah masuk ke dalam rekening ataupun juga top up pulsanya, akan mendapatkan koin. Koin inilah yang dipergunakan untuk melakukan permainan perjudian online tersebut,” jelas Dony.

Polri menilai metode deposit menggunakan pulsa perlu mendapat perhatian karena berpotensi memperluas akses perjudian online, termasuk di kalangan anak-anak dan pelajar yang telah memiliki telepon seluler.

Trunoyudo mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital di lingkungan keluarga.

“Semakin berkembangnya kejahatan dan semakin memudahkannya dalam sistem pembayaran, bahkan nilainya yang semakin kecil sehingga berpotensi semua bisa terlibat, maka tentunya kita saling menjaga anak-anak kita, lingkungan kita,” tutur Trunoyudo.

Polri memastikan pemberantasan perjudian online akan terus dilakukan. Masyarakat, khususnya orang tua, juga diminta lebih aktif mengawasi penggunaan handphone dan pulsa anak agar tidak dimanfaatkan untuk mengakses aktivitas perjudian online. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Tantang Trump: Lebih dari 75 Persen Rudal-Drone Siap Dipakai!
• 10 jam laludetik.com
thumb
180 KK di Ponorogo Terdampak Kekeringan, Polsek Pulung Kirim 16 Ribu Liter Air Bersih
• 6 jam laluberitajatim.com
thumb
Prabowo: Negara Hadir agar Kerja Keras Rakyat Tak Sia-sia
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Kemlu Ungkap Nasib WNI Korban Serangan Kapal di Bab el-Mandeb: 1 Hilang, 2 Selamat
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Pimpinan MPR Harap Prabowo Bicara Target Ekonomi Tumbuh 8% saat Pidato
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.