Bandar Narkoba! Bos Gendut Ditangkap BNN Saat Sedot Lemak, Buronan Kasus 98 Kg Sabu

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus narkotika yang dikaitkan dengan kepemilikan 98 kilogram sabu.

Ia ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta, saat sedang menjalani prosedur sedot lemak.

Baca Juga: Prabowo Puji Inisiatif Kasad Maruli Simanjuntak: Pantas Duduki Jabatan Tertinggi di TNI AD

BNN sebelumnya membuntuti MR dari kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, sebelum melakukan penangkapan pada 12 Agustus 2026. 

Dalam pengembangan kasus, BNN juga menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar dan sejumlah aset yang ditaksir mencapai sekitar Rp39,95 miliar serta mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika. Selain MR, petugas turut mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait jaringannya. 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

 

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bnn
  • bos gendut
  • narkoba
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program IEP 3+1 Universitas Nusa Mandiri Buka Jalan ke Dunia Profesional Bagi Mahasiswa
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rosan: DSI analisis 6.500 transaksi ekspor senilai 14 miliar dolar AS
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Ketua MPR: Dunia Tak Butuh Perang, Kedaulatan Negara Tak Boleh Jadi Alat Ambisi Kekuasaan
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pertemuan Sekjen Parpol Pertajam Komunikasi Jelang HUT RI dan Perkuat Konsolidasi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dea Annisa Ungkap Alasan Pernikahannya dengan Mazaki Ahmad Digelar Intimate
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.