Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah masih melakukan pemantauan ketat terhadap 26 daerah, terkait pemenuhan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tito mengatakan pemerintah sebelumnya memetakan daerah yang memiliki keterbatasan anggaran untuk membiayai PPPK. Hasil pemetaan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Makanya kita satu-satu kita petakan daerah mana saja yang belanjanya kurang. Itulah yang kita sampaikan kepada Menteri Keuangan,” ujar Tito saat ditemui awak media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
Tito mengatakan pemerintah telah menyalurkan Rp18,9 triliun pada 5 Agustus 2026. Menurutnya, anggaran tersebut hampir dapat mengatasi seluruh persoalan PPPK di daerah.
“Alhamdulillah, sudah turun 5 Agustus lalu Rp 18,9 triliun. Itu hampir bisa mengatasi semua permasalahan PPPK yang ada di daerah,” tutur dia.
Meski demikian, pemerintah masih memantau ketat 26 daerah. Tito tidak mengungkapkan daerah yang masuk dalam pemantauan tersebut.
“Tapi saya mau monitoring. Kami lagi monitoring ketat 26 daerah. Saya nggak mau sebutkan daerahnya,” tutur Tito.
Dia menjelaskan, pemantauan dilakukan untuk melihat kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi anggaran.
“Iya, karena kita melihat apakah dia bisa melakukan efisiensi,” tandasnya.





