Bareskrim Tangkap 14 Orang Jaringan Judi Online Kamboja

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online yang beroperasi di tiga lokasi di wilayah Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 14 orang dengan peran beragam, mulai dari telemarketing, bagian keuangan, customer service, streamer, teknisi IT, hingga admin judi online.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Satresmob Bareskrim Polri terhadap aktivitas judi online di Tangerang dan sekitarnya.

"Ini merupakan salah satu hasil daripada teman-teman kita dari Satresmob Bareskrim Polri, di mana kasus ini ada tiga TKP dengan total tersangka sebanyak 14 orang," kata Wira dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga :
Terbongkar, Ini Peran 9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Modus Deposit Pulsa

"Perlu diketahui bahwa para pelaku ini mengelola situs judi online, berperan sebagai pengelola teknis deposit dan video, serta melakukan marketing atau pemasaran dalam bentuk video atau live streaming. Kegiatan tersebut dikoordinasi oleh admin sebagai pemilik situs," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Bahasa Asing Mutlak Harus Dikuasai
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Investasi RI Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja di Tengah Ketidakpastian Global
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Asing Net Sell Rp377 Miliar di Sesi I, Saham BBRI-ANTM Malah Diborong
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Universitas Trisakti Hadirkan SI-KASEP untuk Perkuat Deteksi dan Pengendalian TBC di Masyarakat Badui
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Portal Radar MBG: Inovasi BGN Untuk Pengawasan Program MBG Oleh Publik
• 11 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.