Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlindungan sosial (perlinsos) harus semakin tepat sasaran, mudah diakses, dan bermartabat. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melalui digitalisasi pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Advertisement
“Per hari ini digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk program PKH, dan (BPNT atau Sembako). Telah berjalan di 153 kabupaten kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar menuju target 49 juta keluarga pendaftar, atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia pada saat implementasi,” katanya.
Menurut Prabowo, digitalisasi juga memangkas biaya dan waktu yang sebelumnya harus dikeluarkan masyarakat tidak mampu untuk mengakses bantuan sosial. Sebelumnya, keluarga pra-sejahtera diperkirakan mengeluarkan biaya sekitar Rp 150.000 untuk ongkos perjalanan, dokumen, fotokopi, serta waktu kerja yang hilang.
“Sekarang pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya, gratis. Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat memakan waktu 75-200 hari. Kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam,” jelasnya.
Prabowo menegaskan, masyarakat kurang mampu tidak seharusnya dibebani biaya untuk membuktikan kondisi ekonominya.
“Rakyat yang tidak mampu tidak boleh bayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh negara,” katanya.
Digitalisasi, lanjut Presiden Prabowo, akan terus diperluas tidak hanya pada program bantuan sosial, tetapi juga bantuan pemerintah dan subsidi. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi agenda pro-kesra terintegrasi untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, serta kemudahan akses bagi masyarakat.




