Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Moh Jumhur Hidayat menyatakan kesiapannya mengawal implementasi kebijakan hijau yang dipaparkan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai langkah nyata memastikan pelestarian alam memberi kemakmuran bagi masyarakat.
"Ini adalah komitmen kita semua pada prinsip no generation left behind: memastikan transisi hijau hari ini menjadi warisan kemakmuran, bukan beban bagi masa depan," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.
Pernyataan itu merespons arah kebijakan strategis terkait lingkungan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Jakarta pada Jumat (14/8), sebagai langkah nyata memastikan pelestarian alam dan keadilan ekologis membawa kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Pakar sebut kebijakan E10 jadi langkah konkret menuju energi hijau
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan penting kebijakan lingkungan dan transformasi hijau yang menjadi landasan kerja pemerintah pusat.
"Pedoman kedua, menjaga, menjalankan dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital. Hal ini termasuk menjaga dan mengelola kekayaan bangsa Indonesia agar dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," kata Presiden Prabowo Subianto.
Merespons hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/BPLH menempatkan perlindungan kekayaan alam, keadilan sosial, dan solusi nyata bagi masyarakat di tingkat tapak sebagai prioritas utama kebijakan kementerian ke depan.
Jumhur menyatakan KLH/BPLH berkomitmen memperkuat langkah pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan agar manfaat bumi yang lestari dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah itu sejalan dengan prinsip no generation left behind (tidak ada generasi yang tertinggal) demi menjamin hak masa depan generasi mendatang atas lingkungan yang sehat.
Bagi KLH/BPLH, negara harus hadir untuk memastikan kemakmuran dari kekayaan alam untuk dirasakan bersama. Semangat ini menjadi nafas bagi kementerian dalam menghadirkan keadilan akses atas sumber daya alam.
Baca juga: Kemenhut perkuat kualitas kebijakan publik demi majukan kehutanan
Baca juga: INA ungkap sejumlah upaya untuk dukung energi hijau di Indonesia
Pihaknya juga terus berupaya menghadirkan kebijakan pro-lingkungan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas guna melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman, termasuk tantangan kesulitan ekonomi akibat dampak perubahan iklim global.
Melalui sinergi lintas sektor yang kuat, dia optimistis bahwa transformasi hijau tidak hanya akan menjaga ekosistem nasional, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan negara yang tangguh dan berkeadilan untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
"Ini adalah komitmen kita semua pada prinsip no generation left behind: memastikan transisi hijau hari ini menjadi warisan kemakmuran, bukan beban bagi masa depan," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.
Pernyataan itu merespons arah kebijakan strategis terkait lingkungan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Jakarta pada Jumat (14/8), sebagai langkah nyata memastikan pelestarian alam dan keadilan ekologis membawa kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Pakar sebut kebijakan E10 jadi langkah konkret menuju energi hijau
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan penting kebijakan lingkungan dan transformasi hijau yang menjadi landasan kerja pemerintah pusat.
"Pedoman kedua, menjaga, menjalankan dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital. Hal ini termasuk menjaga dan mengelola kekayaan bangsa Indonesia agar dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," kata Presiden Prabowo Subianto.
Merespons hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/BPLH menempatkan perlindungan kekayaan alam, keadilan sosial, dan solusi nyata bagi masyarakat di tingkat tapak sebagai prioritas utama kebijakan kementerian ke depan.
Jumhur menyatakan KLH/BPLH berkomitmen memperkuat langkah pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan agar manfaat bumi yang lestari dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah itu sejalan dengan prinsip no generation left behind (tidak ada generasi yang tertinggal) demi menjamin hak masa depan generasi mendatang atas lingkungan yang sehat.
Bagi KLH/BPLH, negara harus hadir untuk memastikan kemakmuran dari kekayaan alam untuk dirasakan bersama. Semangat ini menjadi nafas bagi kementerian dalam menghadirkan keadilan akses atas sumber daya alam.
Baca juga: Kemenhut perkuat kualitas kebijakan publik demi majukan kehutanan
Baca juga: INA ungkap sejumlah upaya untuk dukung energi hijau di Indonesia
Pihaknya juga terus berupaya menghadirkan kebijakan pro-lingkungan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas guna melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman, termasuk tantangan kesulitan ekonomi akibat dampak perubahan iklim global.
Melalui sinergi lintas sektor yang kuat, dia optimistis bahwa transformasi hijau tidak hanya akan menjaga ekosistem nasional, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan negara yang tangguh dan berkeadilan untuk mewujudkan cita-cita bangsa.





