DPRD Bandung Targetkan Perda BPR Syariah Rampung, Transformasi Perseroda Diharap Dongkrak PAD

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan bentuk badan hukum BPR Syariah Kota Bandung menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan nasional di sektor perbankan sekaligus upaya menyesuaikan badan hukum bank milik pemerintah daerah dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

BACA JUGA: OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas

Anggota DPRD Kota Bandung Eko Kurnianto W. mengatakan perubahan Perda BPR Syariah menjadi Perseroda merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perubahan perda ini pada dasarnya untuk mengikuti kebijakan OJK. BPR Syariah harus menyesuaikan dengan Undang-Undang OJK, terutama terkait perubahan bentuk badan hukum dari perusahaan perkreditan rakyat menjadi perseroan daerah atau Perseroda,” ujar Eko.

Menurut Eko, transformasi tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur transformasi bank milik daerah menjadi Perseroda.

Namun, perubahan status badan hukum tersebut diharapkan tidak berhenti pada perubahan nomenklatur. DPRD ingin transformasi turut membawa perbaikan dalam tata kelola, kapasitas permodalan, daya saing, serta kinerja perusahaan.

Dengan status Perseroda, BPR Syariah berpeluang mendapatkan akses permodalan yang lebih luas melalui kemungkinan penyertaan modal dari pihak lain. Di sisi kepemilikan, pemerintah daerah tetap dapat menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi minimal 51 persen.

“Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang permodalan yang lebih luas,” ungkap Eko.

Ia menilai penguatan tersebut diperlukan agar BPR Syariah Kota Bandung dapat berkembang menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat dan profesional, sekaligus tetap berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa M 7,7 Guncang NTT, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Manggarai dan Ngada
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
RAPBN 2027, Anggaran Ketahanan Pangan Rp 195 T-Perlinsos Rp549 T
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
2 Warga di Sikka NTT Tewas Imbas Gempa 7,7 Magnitudo
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Gladi Bersih HUT ke-81 RI Diwarnai Doa untuk NTT
• 4 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Starbright China Bangun Proyek Rp 1,25 T di IKN, 100 Apartemen Sudah Dipesan
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.