Kasus Masih Bergulir, Doktif Mengaku Siap Sujud di Depan Richard Lee Jika Bisa Beri Bukti Izin Edar Skincare

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kasus yang menyeret Richard Lee saat ini masih bergulir di pengadilan. Doktif mengaku siap sujud di depan seterunya jika bisa beri bukti izin edar skincare.

Perseteruan antara Samira Farahnaz alias Doktif dengan Richard Lee kini memasuki babak baru. Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen telah digelar pada Kamis (13/8/2026).

Namun Doktif mengaku kecewa karena tidak diberi kesempatan menyampaikan tantangan kepada seterunya. Terutama terkait nomor izin edar produk skincare DNA Salmon.

Doktif ingin meminta Richard untuk membuktikan bahwa produk DNA Salmon yang dipersoalkan dalam perkara tersebut benar-benar memiliki nomor notifikasi atau nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bahkan ia sampai rela bersujud di hadapan Richard Lee jika hal itu bisa dibuktikan.

"Ada satu hal yang sebenarnya saya cukup kecewa tadi. Saya ingin melakukan tantangan kepada terdakwa Richard, jika memang DNA Salmon itu memiliki nomor izin edar, seandainya tadi saya diberikan kesempatan tuh, saya akan melakukan sujud di depan kakinya terdakwa," ungkap Doktif, dikutip dari Tribun Seleb.

Ia menyayangkan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan tersebut tidak diberikan dalam persidangan. Rupanya Doktif ingin menjelaskan kepada majelis hakim mengenai persoalan NA atau nomor notifikasi yang menjadi salah satu poin yang dipermasalahkannya.

"Tetapi anehnya tadi saya tidak berikan kesempatan untuk melakukan closing statement, tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan tentang NA," ujar Doktif.

Wanita yang dikenal aktif mengulas produk skincare itu pun mengaku siap bertanggung jawab atas pernyataannya. Tentu saja jika pihak Richard Lee dapat menunjukkan nomor notifikasi yang dimaksud memang tercantum dan sesuai dengan produk DNA Salmon.

Selain itu, dirinya juga tidak keberatan untuk bertemu langsung dengan Richard dan menyampaikan permintaan maaf. Tepatnya jika bukti bisa benar-benar ditunjukkan.

"Kalau memang ada NA-nya ya, bahkan tadi saya bilang saya berani kok gitu loh meminta maaf ya kepada terdakwa Richard," ucap Doktif.

Seperti yang telah diketahui, perseteruan keduanya berawal dari konten Doktif yang kerap mengulas produk kecantikan. Ia menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

 

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus yang menyeret Richard Lee saat ini masih bergulir di pengadilan. Namun pernyataan Doktif menjadi sorotan. Sebab ia mengaku siap sujud di depan seterunya jika bisa beri bukti izin edar skincare. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RAPBN 2027: TKD Naik Jadi Rp735 Triliun
• 20 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kata-Kata Winger Malaysia Jelang Semifinal Piala AFF 2026 Vs Vietnam: Harus Tampil 200 Persen!
• 13 jam lalubola.com
thumb
Gempa Dahsyat M7.7 Guncang NTT, Masyarakat Diminta Jauhi Pantai hingga Gedung
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Pimpinan Komisi X Dorong Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Naik
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Cuaca Panas Ekstrem, Dishut Kaltara Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.