Pantau - Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan setelah menemukan narkotika golongan I jenis hasis seberat 1.079 gram bruto di dalam koper penumpang tersebut di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan mengatakan barang tersebut dibawa dari Thailand menggunakan penerbangan Thai Lion Air SL258 rute Don Mueang-Denpasar.
Kasus itu terungkap pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WITA ketika petugas melakukan pengawasan terhadap penumpang yang baru tiba di area kedatangan internasional.
Hasis Ditemukan Terselip dalam KoperBerdasarkan analisis dan manajemen risiko, petugas mencermati barang bawaan perempuan tersebut sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kopernya.
Petugas kemudian menemukan satu kemasan plastic jar berwarna hitam bertuliskan VENZEN yang berisi padatan lunak berwarna cokelat kehitaman dengan berat 1.079 gram bruto.
Kemasan tersebut ditemukan terselip di antara barang bawaan dalam koper dan diduga mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (THC) atau hasis.
“Dalam pemeriksaan awal, penumpang mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia dan berada di Bali seorang diri untuk berlibur selama tiga hari. Ia juga menyampaikan bahwa koper tersebut diterimanya pada 3 Agustus 2026 dari seseorang yang disebut merupakan teman dari rekannya semasa kuliah. Koper tersebut kemudian dibawa dalam penerbangannya menuju Bali,” jelas Wawan.
Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke BNNP BaliSetelah menemukan barang yang diduga narkotika tersebut, Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Bea Cukai selanjutnya menyerahkan penumpang, barang bukti, dan perkara kepada BNNP Bali untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




