JAKARTA, KOMPASTV - Kematian Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih menjadi misteri.
Setelah 20 hari dimakamkan, jasad Sutrimo akhirnya menjalani ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Ekshumasi dilakukan Polda Metro Jaya pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan sejumlah sampel diambil dari jasad Sutrimo untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk hasil dari pelaksanaan ekshumasi, pemeriksaan dalam, baik itu DNA, jaringan, termasuk zat kandungan, ini masih dikerjakan, berproses antara dua sampai dengan tiga minggu," ujar Budi.
Seluruh sampel tersebut akan diperiksa oleh tim forensik untuk membantu mengungkap penyebab kematiannya.
"Ada sampel DNA, jaringan, termasuk zat dalam kandungan," katanya.
Video Editor: Novaltri
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- ekhumasi sutrimo
- banyumas
- polda metro jaya





