Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas pada 17 Agustus 2026 di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Rekayasa yang disiapkan yaitu sistem satu arah atau one way.
"Di tanggal 17 Agustus, yang juga bertepatan dengan hari libur nasional, kami tetap akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif Widhi Ananto, Sabtu (15/8/2026).
Dia menjelaskan, pada pagi harinya, one way akan diterapkan dari arah Jakarta menuju Puncak. Sementara, untuk one way dari Puncak menuju Jakarta akan diterapkan pada siang hari.
"Pagi hari dari arah Jakarta menuju ke Puncak, sedangkan untuk one way arah sebaliknya itu di siang hari," ucapnya.
Sementara itu, Afif mengatakan rekayasa ganjil genap belum akan diterapkan. Untuk rekayasa lalu lintas yang diterapkan sementara hanya one way.
"Untuk saat ini ganjil genap belum diterapkan," sebutnya.
Afif mengimbau masyarakat yang hendak menuju Puncak untuk memperhatikan kondisi kendaraannya. Dia juga meminta masyarakat selalu memantau waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way.
"Karena animo masyarakat yang ingin berwisata ke jalur Puncak ini cenderung meningkat, untuk itu harus mempersiapkan kendaraan dalam keadaan prima," sebutnya.
"Selain itu, silakan melakukan monitoring atau pemantauan di akun media sosial kami di Satlantas Polres Bogor untuk dapat memanfaatkan rekayasa lalu lintas yang kami terapkan," tambah dia.
(rdh/wnv)





