Mediaapakabar.com- Dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Sei Pelancang, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, membuat warga resah.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut, pasutri berinisial DN dan MWR diduga menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Sei Pelancang. Keduanya juga disebut-sebut memiliki kios di Lingkungan Pinang Baris, Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
Dugaan aktivitas tersebut dikabarkan telah berlangsung cukup lama. Warga pun meminta aparat kepolisian segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami berharap polisi segera turun melakukan penyelidikan dan menindak tegas apabila informasi tersebut terbukti benar. Jangan sampai peredaran narkotika semakin meluas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga mengaku khawatir dugaan peredaran narkotika tersebut berdampak terhadap keamanan lingkungan serta generasi muda.
Masyarakat juga berharap polisi tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan jika nantinya dugaan tersebut terbukti. Jaringan dan sumber pasokan narkotika juga diminta turut ditelusuri.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih pak infonya, kami akan tindak lanjuti dan lidik pak,” tegas AKP Amlan, Kamis (13/8/2026).(MC/Red)





