RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas, Peran DPD RI Makin Strategis

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, langkah DPD RI memperjuangkan kepentingan daerah melalui jalur legislasi menunjukkan lembaga tersebut mulai memperlihatkan fungsi strategisnya sebagai representasi daerah. Hal itu diketahui dari Pidato Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Menurut dia, DPD sekarang bukan sekadar melakukan kritik atau evaluasi terhadap pemerintah, melainkan DPD menawarkan agenda yang konstruktif dan kemudian memperoleh respons dari pemerintah. "Menurut saya, ini menunjukkan DPD mulai menemukan posisi strategisnya," kata Lucius di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga
  • DPD Soroti Kenaikan Tax Ratio di Tengah Transformasi Ekonomi
  • Sejumlah Pemimpin Partai Hadiri Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD RI
  • Anggota DPD Fahira Idris Soroti Perlunya Regulasi Miras terkait Kasus Hafalan Alquran

Dia menyebut, RUU Daerah Kepulauan menjadi contoh paling konkret. Perjuangan tersebut telah berlangsung sejak 2017 dan kini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Karena itu, respons positif Presiden Prabowo terhadap agenda tersebut patut dilihat sebagai perkembangan penting bagi hubungan pusat dan daerah.

"DPD tidak hanya berbicara atas nama daerah, tetapi juga berusaha memastikan aspirasi daerah diterjemahkan menjadi kebijakan nasional. Kalau perjuangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun akhirnya mendapatkan respons positif dari pemerintah dan masuk dalam agenda legislasi prioritas, itu tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi," ujar Lucius.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

 

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penanganan kasus eks Jampidsus dinilai perlukan independensi institusi
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Baleg DPR RI setujui harmonisasi RUU Migas
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG di DKI Jakarta Besok Minggu 16 Agustus, Cek Kondisi Tiap Wilayah
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Innalillahi, 5 Orang Meninggal Dunia dalam Gempa M 7,7 di Flores, Kepala BMKG Ungkap Sesar Jadi Penyebab Bencana
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Gempa Flores Magnitudo 7,7, Ini Kesaksian Warga yang Mengungsi
• 23 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.